Berantas Halinar, Satopspatnal Kanwil Ditjenpas Sulteng Gelar Penggeledahan dan Tes Urine di Rutan Poso
Poso, INFO_PAS – Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng) lakukan penggeledahan dan tes urine di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Poso, Minggu (31/5). Kegiatan ini bagian dari upaya pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di lingkungan Pemasyarakatan.
Kegiatan dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Maulana Luthfiyanto, bersama tim Satopspatnal. Penggeledahan turut libatkan personel Polsek Poso Kota dan Babinsa Koramil 1307-01/Poso Kota sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang, antara lain: 8 unit telepon seluler Android, 1 unit telepon seluler Nokia, alat elektronik, barang berbahan kaca, serta barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Seluruh barang sitaan diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur, sedangkan Warga Binaan yang kedapatan memiliki barang terlarang akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain penggeledahan, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap 41 Warga Binaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta tes dinyatakan negatif narkotika.
Maulana Luthfiyanto mengapresiasi hasil tes urine tersebut. Ia juga menilai sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di lingkungan Pemasyarakatan.
"Ini merupakan capaian yang patut diapresiasi. Dari 41 warga Binaan yang mengikuti tes urine, tidak ditemukan satu pun yang positif narkoba. Hal ini menjadi bukti keseriusan jajaran Rutan Poso dalam menjaga lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba," ujar Maulana.
Kepala Rutan Poso, Nasir, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
"Rutan Poso terus berkomitmen menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari barang terlarang," tegas Nasir.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud dukungan terhadap Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberantasan halinar. Melalui penguatan deteksi dini, pengawasan berkelanjutan, dan kerja sama dengan aparat penegak hukum, Pemasyarakatan Sulteng berupaya wujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba maupun barang terlarang lainnya. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng
What's Your Reaction?


