Beri Apresiasi, Menkumham: Tidak Mudah Lapas dan Rutan Peroleh WBK/WBBM

Beri Apresiasi, Menkumham: Tidak Mudah Lapas dan Rutan Peroleh WBK/WBBM

Jakarta, INFO_PAS – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly, mengapresiasi insan Pengayoman atas capaian kinerja tahun 2021. Apresiasi khusus juga diberikan kepada jajaran Pemasyarakatan yang telah berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

“Ada Lapas dan Rutan yang memperoleh WBK dan WBBM. Ini hal yang tidak mudah. Tidak mudah melawan lingkungan dengan kebiasaan yang telah mengakar. Harus ada tekad dan kemauan kuat untuk melakukan perubahan mindset yang mendasar,” tutur Menkumham dalam kegiatan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Pembangunan Zona Integritas (ZI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Kamis (6/1) di Jakarta.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2021 sebanyak 49 satuan kerja (satker) di lingkungan Kemenkumham memperoleh predikat WBK dan enam satker memperoleh predikat WBBM. Dari jumlah tersebut, 28 di antaranya merupakan satker Pemasyarakatan di mana 26 satker memperoleh WBK dan dua lainnya memperoleh WBBM.

Capaian Kemenkumham ini menuai apresiasi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. Ia menyebut Kemenkumham adalah Kementerian/Lembaga (K/L) dengan peringkat kedua perolehan WBK dan WBBM terbanyak. Menurutnya, ini membuktikan semangat Kemenkumham telah sejalan dengan semangat KPK dalam pemberantasan korupsi.

Firli juga terkesima dengan rangkaian Deklarasi Janji Kinerja Kemenkumham yang digelar. “Saya sangat terpesona, acaranya begitu apik dan menambah energi seiring dengan gagasan dan semangat KPK untuk membebaskan negeri kita dari tindak pidana korupsi,” pujinya.

Senada, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyampaikan apresiasi atas survei kepatuhan Kemenkumham. Menurutnya, dari 24 K/L dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengikuti survei, Kemenkumham masuk dalam zona hijau bersama 16 K/L dan Pemda lainnya. Di tahun 2022, survei kepatuhan akan ditingkatkan menjadi opini pengawasan pelayanan publik yang akan dijadikan upaya peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Najih juga memberikan dukungan perubahan pelaksanaan pidana di Indonesia dari konsep penghukuman menjadi keadilan restoratif. “Kami dukung pengalihan sanksi pidana penjara menjadi sanksi nonpenal agar Lapas dan Rutan tidak makin overcrowded. Ini tugas kita bersama dalam isu penegakan hukum, terutama pembaruan kerangka hukum pidana,” ujarnya.

Sebagai informasi, janji kinerja tahun 2022 yang dideklarasikan seluruh Aparatur Sipil Negara Kemenkumham mencakup janji untuk menjaga kesehatan sehingga dapat bekerja produktif, melaksanakan perjanjian kinerja secara berkualitas dan akuntabel, serta menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi sedini mungkin untuk meminimalisir risiko. Sebelumnya, Deklarasi Janji Kinerja ini dibuka dengan penampilan Tari Nandak Ganjen khas Betawi oleh Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta yang menggambarkan etos kerja sesuai komitmen Pembangunan ZI. (afn)

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1