Kemenkumham Sulawesi Tenggara Berikan Penguatan Kepada CASN

Kendari, INFO_PAS - Sebanyak 110 Calon Aparatur Sipil Negara dari Lapas Kendari, Lapas Perempuan Kendari, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara mendapatkan pengarahan terkait penanganan peredaran gelap narkotika di Lapas/ Rutan oleh Kepala Kanwil, Sofyan, di aula Lapas Kelas IIA Kendari, Rabu (07/03). Sebelum memulai arahannya, Kakanwil melakukan tanya jawab pengalaman kepada CASN mengenai apa yang mereka pelajari dan dapatkan selama bertugas. Kakanwil juga menerima saran dan masukan untuk perbaikan kedepannya. Dalam arahannya, Sofyan berharap agar para tunas pengayoman bekerja secara profesional, akuntabel, sinergi, jujur dan berintegritas dalam melaksanakan tugas. "Laksanakan tugas sesuai standar yang berlaku. Ikuti arahan dan pelajari apa yang di sampaikan oleh senior maupun atasan. Utamanya di portir untuk sebisa mungkin mendeteksi barang-barang berbahaya terutama narkoba, sehingga peredaran

Kemenkumham Sulawesi Tenggara Berikan Penguatan Kepada CASN
Kendari, INFO_PAS - Sebanyak 110 Calon Aparatur Sipil Negara dari Lapas Kendari, Lapas Perempuan Kendari, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara mendapatkan pengarahan terkait penanganan peredaran gelap narkotika di Lapas/ Rutan oleh Kepala Kanwil, Sofyan, di aula Lapas Kelas IIA Kendari, Rabu (07/03). Sebelum memulai arahannya, Kakanwil melakukan tanya jawab pengalaman kepada CASN mengenai apa yang mereka pelajari dan dapatkan selama bertugas. Kakanwil juga menerima saran dan masukan untuk perbaikan kedepannya. Dalam arahannya, Sofyan berharap agar para tunas pengayoman bekerja secara profesional, akuntabel, sinergi, jujur dan berintegritas dalam melaksanakan tugas. "Laksanakan tugas sesuai standar yang berlaku. Ikuti arahan dan pelajari apa yang di sampaikan oleh senior maupun atasan. Utamanya di portir untuk sebisa mungkin mendeteksi barang-barang berbahaya terutama narkoba, sehingga peredaran gelap narkoba dalam Lapas bisa kita cegah" Untuk mengakhiri pemaparannya, Beliau juga menghimbau kepada seluruh CASN agar selalu "Waspada Jangan-jangan" untuk menjauhi dan tidak bersentuhan langsung dengan narkotika. Hal ini agar tercipta lingkungan wilayah Lapas/Rutan yang bersih dan bebas dari Narkoba serta menjaga nama baik Kemenkumham. Sebelum pengarahan ditutup, Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Otong Gunarso, turut menambahkan dan memberikan penguatan kepada CASN khususnya yang bertugas di Lapas Kelas IIA Kendari dan Lapas Perempuan Kelas III Kendari. Otong berpesan agar setiap barang bawaan pengunjung maupun petugas yang akan masuk ke dalam blok diperiksa dan harus melewati mesin pemindai X-Ray. "Kalau pembesuk membawa handphone, minta mereka untuk menitipkan di P2U, sampaikan dengan bahasa yang sopan dan santun. Jika masih ditemukan saat melewati pemindaian X-Ray, maka barang tersebut harus disita. Karena hal itu sudah termasuk upaya penyelundupan" tegas Otong Otong juga menghimbau kepada CASN untuk tidak terpengaruh dengan situasi di dalam Lapas. "Ambil baiknya, buang buruknya. Bila perlu, kalian para tunas pengayoman menjadi contoh bagi senior-senior kalian di Lapas". Tutur Otong sebelum mengakhiri peyampaianya.   Kontributor: Ihsan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0