Beri Penguatan di Lapas Yogyakarta, Kadiv PAS DIY Bahas Corpu & Revitalisasi Pemasyarakatan

Beri Penguatan di Lapas Yogyakarta, Kadiv PAS DIY Bahas Corpu & Revitalisasi Pemasyarakatan

Yogyakarta, INFO_PAS - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta, Gusti Ayu Putu Suwardani, memberikan penguatan tugas dan fungsi Pemasyarakatan di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta, Jumat (21/2). Bahasan pertama yang disampaikan Gusti Ayu ialah perlunya usaha bersama seluruh jajaran Lapas Yogyakarta dalam upaya pencapaian predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Ia menekankan urgensi sinergi, kekompakan, dan kerja sama yang baik yang harus dimiliki seluruh petugas Lapas Yogyakarta. “Samakan persepsi, ubah mindset, perbedaan pendapat dibahas melalui mekanisme duduk bersama. Satukan tekad. Jika satu ingin WBK, maka semua juga harus ingin WBK,” tuturnya.

Gusti Ayu juga meminta pimpinan Lapas Yogyakarta harus berinovasi, kreatif dalam menyatukan langkah, dan mengkomando jajarannya. Penggunaan metode komunikasi informal dalam proses pembelajaran merupakan salah satu hal yang disinggungnya sesuai dengan konsep-konsep Corporate University.

 “Bapak Kepala Lapas bisa mengadakan coffee morning dengan para Kepala Seksi (Kasi). Bahas langkah-langkah WBK. Kemudian, para Kasi keesokannya mengadakan hal serupa dengan Kepala Sub Seksi bawahannya. Seperti itu terus hingga bisa dilakukan internalisasi ke staf level pelaksana,” terangnya.

Lebih lanjut, Gusti Ayu menerangkan esensi Revitalisasi Pemasyarakatan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 35 Tahun 2018. Revitalisasi Pemasyarakatan pada dasarnya merupakan revitalisasi perlakuan negara melalui Pemasyarakatan terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dimana WBP diklasifikasikan melalui sebuah asesmen sesuai dengan tingkat risiko, yaitu level keamanan tinggi, sedang, dan rendah.

Hal ini bertujuan memberikan program-program pembinaan yang lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien sesuai dengan kebutuhan para WBP. “Di tiap provinsi sudah ditunjuk lapas mana yang level minimum, medium, dan maksimum. Untuk Yogyakarta, lapas maksimum terdapat di kantor bapak/ibu sekalian. Bapak/ibu harus tahu bagaimana pembinaan di lapas maksimum, apa yang harus disiapkan dan dilakukan. Jangan sampai tidak tahu, apalagi sampai tidak mau tahu,” ujar Gusti Ayu.

Terakhir, Gusti Ayu menggugah semua jajaran Lapas Yogyakarta tanpa kecuali untuk melibatkan diri dalam proses Revitalisasi Pemasyarakatan. Pengkotak-kotakan antara jajaran pengamanan, pembinaan, dan tata usaha harus dihindari. “Tugas pokok kita pada dasarnya pengamanan. Jangan karena berada di seksi yang lain lantas bersikap acuh karena yang sedang bapak/ibu bela adalah nama baik bersama. Nama baik Lapas Yogyakarta,” tutup Gusti Ayu.

 

 

Kontributor: Divisi PAS DIY

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0