Bersama Bapas Palu, LPKA Palu Pastikan Hak Anak Cepat Terpenuhi

Palu, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu pastikan pemenuhan hak Anak cepat dipenuhi. Langkah tersebut ditempuh melalui koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palu guna menetapkan pola pembinaan dan proses pemberian hak Reintegrasi Sosial kepada setiap Anak.
Dalam kesempatan tersebut, Bapas Palu yang diwakili dua Pembimbing Kemasyarakatan (PK) melakukan Penelitan Pemasyarakatan (Litmas) Awal serta program Reintegrasi Sosial. “Kami melaksanakan dua Litmas kepada empat Anak. Tiga orang Litmas Awal dan satu orang Litmas Pembebasan Bersyarat. Ini kami tempuh secara bersama-sama dengan terus berusaha memberikan pelayanan yang cepat,” ujar Fery Lapalulu, salah satu PK Bapas Palu.
Menurutnya, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan prima sesuai permintaan LPKA Palu guna memenuhi hak Anak dengan cepat. “Kalau untuk tumbuh kembang Anak di sini, kami semua telah sepakat akan melakukan proses Litmas dengan cepat sehingga mereka dapat segera melanjutkan tumbuh kembang di luar meskipun di LPKA Palu mereka menerima berbagai pembinaan yang mengarahkan agar mereka tumbuh menjadi anak berprestasi,” terangnya.
Pelaksana Harian Kepala LPKA Palu, Isra, berterima kasih atas sinergi yang telah terbangun dengan baik dengan Bapas Palu. Ia mengharapkan kerja tulus tersebut lebih ditingkatkan, utamanya jelang Hari Dharma Karyadhika (HDKD) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. “Terima kasih atas sinergi ini. Mari tingkatkan kinerja baik kita ini seiring dengan pelaksanaan HDKD yang tidak lama lagi,” ajaknya. (IR)
Kontributor: LPKA Palu
What's Your Reaction?






