Bersama Pemkot Kediri, Bapas Kediri Gelar Penyuluhan Hukum bagi Klien

Kediri, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kediri bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri laksanakan penyuluhan hukum bagi Klien Pemasyarakatan, Selasa (10/12). Bertempat di Aula Dewi Sartika Bapas Kediri, kegiatan ini diikuti 50 Klien yang sedang menjalani Pembebasan Bersyarat maupun Cuti Bersyarat untuk memberikan pemahaman mendalam tentang hukum serta pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Pada kesempatan itu, Kepala Bapas Kediri, Yuyun Nurliana, menyampaikan materi tentang “Kesadaran Hukum untuk Meningkatkan Pemahaman dan Kepatuhan Hukum bagi Klien Pemasyarakatan”. “Kenali hukum agar tidak tersandung masalah hukum. Yang berlalu biarlah berlalu. Tingkatkan kesadaran hukum agar tidak mengulang lagi kesalahan. Jangan menyerah dan tetap terus berusaha dalam mencapai kesuksesan,” pesannya.
Narasumber lainnya, Yudha Wirawan selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Kediri memberikan materi tentang “Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Peran Penting BNN dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat”. “Jadilah sukarela yang berani menginformasikan penyalahgunaan narkoba kepada BNN,” pintanya.
Penyuluhan hukum ini diharapkan membantu Klien memahami tentang hukum, hak dan kewajiban mereka, serta memberikan motivasi untuk menghindari tindak pidana di masa depan. Sinergi antara Bapas Kediri dan Pemkot Kediri juga diharapkan meningkatkan kualitas hidup dan kesadaran hukum bagi para Klien agar mereka dapat melanjutkan hidup dengan lebih baik dan terarah. (IR)
Kontributor: Bapas Kediri
What's Your Reaction?






