Blok Hunian WBP Digeledah, Petugas Pastikan Rutan Bantaeng Bebas Halinar

Bantaeng, INFO_PAS – Sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantaeng gelar penggeledahan rutin pada blok dan kamar hunian, Rabu (15/12) malam. Inspeksi mendadak (sidak) ini juga dilakukan untuk meminimalisir segala bentuk peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di lingkungan Rutan.
Kegiatan penggeledahan menyasar Blok A (Kamar 3), Blok B (Kamar 7 dan 8) dan Blok C (Kamar 12) yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Bantaeng, Ince Muh. Rizal. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Amir, turut mendampingi kegiatan sekaligus menjadi koordinator.
Dalam arahannya, Karutan berharap semua jajaran, khususnya Calon Pegawai Negeri Sipil Rutan Bantaeng, bisa fokus untuk memperhatikan beberapa area yang perlu untuk digeledah. “Selalu gunakan waspada jangan-jangan dalam berbagai kegiatan penggeledahan yang kita lakukan,. Lakukan dengan penuh fokus dan dilakukan dengan sopan,” ucap Ince.
Ka. KPR pada kesempatan itu menurutkan, selain sebagai sarana untuk mencegah terjadinya gangguan kamtib dan pemberantasan halinar, sidak dilakukan guna memberantas adanya peredaran uang tunai di Rutan. “Karena kita sudah menggunakan metode cashless dan untuk memaksimalkan inovasi Rutan Bantaeng, yaitu Kartu Saku Warga Binaan Pemasyarakatan,” terang Amir.
Berdasarkan hasil penggeledahan tersebut, tidak ditemukan satupun barang-barang telarang seperti narkoba, handphone, dan sejenisnya. Adapun barang-barang lain yang disita, akan diinventarisir dan kemudian dimusnahkan. (prv)
Kontributor: Rutan Bantaeng
What's Your Reaction?






