Ditjenpas dan Polda Papua Barat Perkuat Pengamanan dan Reintegrasi

Ditjenpas dan Polda Papua Barat Perkuat Pengamanan dan Reintegrasi

Ditjenpas Papua Barat dan Polda Papua Barat Perkuat Pengamanan dan Reintegrasi

Manokwari, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua Barat dan Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat perkuat kerja sama dukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, mulai dari pengamanan hingga pembimbingan dan reintegrasi sosial bagi Klien Pemasyarakatan. Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam kunjungan kerja jajaran Polda Papua Barat yang dipimpin Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol. Alfred Papare ke Kanwil Ditjenpas Papua Barat, Senin (7/9). Pertemuan turut dihadiri jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manokwari.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak bahas penguatan keamanan operasional, antara lain melalui pertukaran data dan informasi untuk mendukung deteksi dini potensi gangguan, pengawalan kedinasan, penanganan situasi darurat, serta patroli sambang oleh personel kepolisian ke Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas di wilayah Papua Barat.

Pembahasan kemudian diarahkan pada kesiapan reintegrasi sosial melalui optimalisasi Forum Reintegrasi Sosial (Foris) dan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter).

Kepala Kanwil Ditjenpas Papua Barat, I Putu Murdiana, tegaskan bahwa keberhasilan reintegrasi sosial membutuhkan dukungan berbagai pihak, tidak hanya jajaran Pemasyarakatan.

"Sinergi dengan Kepolisian tidak hanya dibutuhkan dalam aspek pengamanan, tetapi juga dalam mendukung tugas Pemasyarakatan secara menyeluruh. Foris kita dorong menjadi wadah kolaborasi yang nyata dan berkelanjutan, sementara Kelayan Binter menjadi bagian penting untuk memastikan proses bimbingan berjalan optimal melalui pembagian peran yang jelas," ujar I Putu Murdiana.

Kapolda Papua Barat nyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung program pembinaan, pengawasan, dan pemberdayaan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang kondusif bagi Klien Pemasyarakatan.

"Polri mendukung penuh sinergi ini agar pembinaan dan pengawasan berjalan seimbang. Harapannya, Klien Pemasyarakatan memiliki kesempatan kembali ke tengah masyarakat secara baik dalam lingkungan yang tetap aman dan kondusif," tegas Brigjen Pol. Alfred Papare.

Sebagai tindak lanjut, hasil pertemuan akan dituangkan dalam Komitmen Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Dokumen tersebut akan jadi landasan pelaksanaan kerja sama antara Kanwil Ditjenpas Papua Barat dan Polda Papua Barat dalam mendukung keamanan serta proses reintegrasi sosial di wilayah Papua Barat. (afn)

 

Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Papua Barat

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0