Koordinasi Kalapas Atambua dan Kajari Belu Sepakati Percepatan Layanan Tahanan hingga Kedaruratan Medis

Koordinasi Kalapas Atambua dan Kajari Belu Sepakati Percepatan Layanan Tahanan hingga Kedaruratan Medis

Atambua, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Atambua, Antonio Da Costa, terima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belu, Arif Mirra Kanahau, di ruang kerjanya, Senin (7/9). Pertemuan tersebut bahas koordinasi layanan tThanan, administrasi penahanan, serta penanganan kedaruratan medis.

Dalam pertemuan tersebut, Antonio didampingi pejabat struktural Eselon IV, sedangkan Arif hadir bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Joyce Angela, beserta tim. Kedua pihak bahas sejumlah hal operasional, termasuk percepatan penerbitan surat penahanan dan pembaruan data integrasi.

Selain administrasi, penanganan Tahanan dalam kondisi darurat medis turut menjadi perhatian. Antonio menegaskan pentingnya respons cepat apabila Tahanan membutuhkan rujukan ke rumah sakit, terutama di luar jam kerja atau pada hari libur.

"Saya minta jika suatu saat ada Tahanan yang sakit kritis pada malam hari atau hari libur dan membutuhkan rujukan medis ke rumah sakit, kita keluarkan terlebih dahulu untuk menyelamatkan nyawanya. Kelengkapan dokumen administrasi dari Kejaksaan dapat diselesaikan keesokan harinya. Ini penting agar tidak ada keterlambatan penanganan," tegas Antonio.

Kajari Belu sambut baik koordinasi tersebut dan nyatakan kesiapan jajarannya untuk mempercepat komunikasi terkait layanan tahanan dan kondisi darurat medis.

"Kami sangat mendukung langkah cepat yang diambil. Terkait situasi darurat medis, keselamatan jiwa tentu harus menjadi prioritas utama kita bersama. Sementara untuk percepatan perpanjangan masa penahanan maupun pembaruan data integrasi, kita maksimalkan komunikasi langsung via telepon atau WhatsApp terlebih dahulu agar koordinasi berjalan secara real-time. Berkas fisik dan administrasi formalnya bisa segera menyusul keesokan harinya," ujar Arif.

Menurut Arif, komunikasi yang cepat dapat membantu penyelesaian administrasi secara efektif dan efisien dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami di Kejari Belu akan terus berkoordinasi secara aktif. Pemanfaatan telepon dan WhatsApp ini sangat membantu kita bergerak cepat dalam menyelesaikan setiap kendala administrasi tahanan di lapangan," pungkasnya.

Lapas Atambua dan Kejari Belu sepakat menjaga komunikasi dan koordinasi dalam mendukung kelancaran layanan Tahanan, termasuk penanganan kondisi darurat medis dan administrasi penahanan. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Atambua

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0