Blok Sel Korupsi Rutan Negara Penuh

NEGARA, BALIPOST.com - Ruang tahanan khusus kasus korupsi (Wisma Yudhistira) di Rumah Tahanan (Rutan) Negara, Kelurahan Baler Bale Agung, Negara saat ini penuh. Mobilitas keluar masuk tahanan tindak pidana korupsi ini cukup tinggi dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Teranyar, satu tersangka kasus dugaan korupsi yang ditahan akhir pekan lalu, mantan Bendahara KPU Jembrana ditempatkan di sel lainnya. Dari informasi di Rutan Negara, ada enam tahanan kasus korupsi yang berada di rutan negara. Salah satunya, mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa yang divonis 2,5 tahun penjara terkait kasus Korupsi Pabrik Kompos. Kepala Rutan Negara, Arimin didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, I Nyoman Tulus Sedeng, ditemui belum lama ini mengatakan saat ini ada enam tahanan kasus korupsi yang ditahan. Mereka di antaranya, I Gede Winasa, I Gusti Mulyarta, Nyoman Gede Sadguna (kasus kompos), Ida Bagus Putu Sutika (korupsi Simantri), Gede Suadnyana (korupsi dana bergulir) dan Ni Kade A

Blok Sel Korupsi Rutan Negara Penuh
NEGARA, BALIPOST.com - Ruang tahanan khusus kasus korupsi (Wisma Yudhistira) di Rumah Tahanan (Rutan) Negara, Kelurahan Baler Bale Agung, Negara saat ini penuh. Mobilitas keluar masuk tahanan tindak pidana korupsi ini cukup tinggi dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Teranyar, satu tersangka kasus dugaan korupsi yang ditahan akhir pekan lalu, mantan Bendahara KPU Jembrana ditempatkan di sel lainnya. Dari informasi di Rutan Negara, ada enam tahanan kasus korupsi yang berada di rutan negara. Salah satunya, mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa yang divonis 2,5 tahun penjara terkait kasus Korupsi Pabrik Kompos. Kepala Rutan Negara, Arimin didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, I Nyoman Tulus Sedeng, ditemui belum lama ini mengatakan saat ini ada enam tahanan kasus korupsi yang ditahan. Mereka di antaranya, I Gede Winasa, I Gusti Mulyarta, Nyoman Gede Sadguna (kasus kompos), Ida Bagus Putu Sutika (korupsi Simantri), Gede Suadnyana (korupsi dana bergulir) dan Ni Kade Ari Komalasari (kasus Dana Pemilukada 2010). Menurutnya mereka rata-rata belum menjalani 2/3 hukuman. Saat ini dari tiga sel yang tersedia, hampir semuanya terisi. Satu tahanan kasus korupsi dana pemilukada 2010 yang baru masuk akhir pekan lalu ditempatkan terpisah dengan blok korupsi itu. Tersangka dipisah di blok perempuan karena berdasar jenis kelaminnya. Dari lima tahanan korupsi yang lain, menurutnya ada satu tahanan yang sejatinya sudah diterima permohonan cuti bersyarat. Tetapi yang bersangkutan belum menjalani 2/3 hukuman. “Hanya Pak Winasa yang tidak mengajukan permohonan, karena juga belum membayar kerugian negara. Mungkin ada pertimbangan lain, perkaranya masih pengajuan PK (peninjauan kembali),” tambahnya.(surya dharma/balipost) Sumber : balipost.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0