Kakanwil Ditjenpas NTT Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial, Ini Pesannya

Kupang, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur, Maliki, resmi melantik pejabat manajerial dan nonmanajerial baru di lingkungan Kanwil Ditjenpas Nusa Tenggara Timur, Senin (20/1). Mereka yang dilantik adalah Gidion I. S. A. Pally sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Waingapu dan Hendrik F. Manubale sebagai Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Kupang.
Maliki menegaskan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas. “Jabatan adalah amanah. Laksanakan dengan penuh tanggung jawab dan integritas tinggi. Saya berharap para pejabat yang dilantik hari ini menunjukkan kinerja terbaik untuk mendukung visi dan misi organisasi,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Maliki kembali menekankan bahwa rotasi dan promosi jabatan adalah bagian dari upaya pembinaan sumber daya manusia yang berkesinambungan. “Mutasi dan promosi adalah langkah strategis untuk menyegarkan organisasi. Dengan ini, saya yakin kita bisa menghadapi tantangan yang makin kompleks ke depan,” katanya.
Pelantikan ini menegaskan komitmen Kanwil Ditjenpas Nusa Tenggara Timur dalam mendorong penguatan organisasi dan pelayanan publik. “Kita semua adalah bagian dari roda besar organisasi ini. Mari bersama-sama menjaga nama baik institusi dan menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dalam setiap langkah kita,” ajak Maliki.
Pada kesempatan yang sama, Kanwil Ditjenpas Nusa Tenggara Timur juga gelar Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025. Kakanwil menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
“Pakta integritas adalah bentuk nyata komitmen kita untuk menjalankan tugas dengan transparansi, kejujuran, dan tanggung jawab penuh. Ini adalah awal yang baik untuk memastikan keberhasilan program kerja di tahun 2025,” ujar Maliki.
Selain Pakta Integritas, kegiatan ini mencakup penandatanganan Perjanjian Kinerja yang berisi target kerja untuk setiap Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan untuk mendukung pencapaian target kinerja jangka menengah. “Kita semua memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan target ini tercapai sesuai rencana. Perjanjian Kinerja bukan hanya formalitas, tetapi pengingat bahwa langkah-langkah kita sangat menentukan keberhasilan organisasi,” tegas Maliki.
Kepada seluruh jajarannya, Kakanwil menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepada Warga Binaan. Ia juga mendorong Kepala UPT Pemasyarakatan terus memperkuat kerja sama dengan masyarakat dan berbagai pihak terkait.
"Kita harus memastikan layanan kita tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga memberikan dampak positif bagi Warga Binaan dan masyarakat," pesannya.
Maliki kemudian menjelaskan mengenai 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andriyanto, serta 21 arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. Semua program ini harus dijalankan dengan komitmen penuh sesuai dengan Astacita Presiden Republik Indonesia.
"Kita memiliki tanggung jawab besar untuk melaksanakan arahan ini. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk bekerja secara cerdas dan terarah agar seluruh target dapat tercapai," tegasnya.
Lebih lanjut, Kakanwil mengajak seluruh jajaran untuk menjaga semangat kerja yang tinggi. Meski tantangan di bidang Pemasyarakatan makin kompleks, ia mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas.
"Pisahkan pikiran dan perasaan agar kita bisa tetap profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita. Semoga Tuhan senantiasa melindungi kita dalam menjalankan tugas mulia ini," pungkasnya.
Kegiatan tersebut ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh peserta untuk terus meningkatkan kinerja dan layanan. Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Nusa Tenggara diharapkan mampu mengawali tahun 2025 dengan semangat baru, integritas tinggi, dan komitmen kuat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas NTT
What's Your Reaction?






