Buktikan Sehat, Koperasi LPN Sungguminasa Gelar RAT

Sungguminasa,INFO_PAS - Pengurus Koperasi Pengayoman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2017, Rabu (18/4). Acara ini berisi penyampaian laporan pertanggungjawaban berikut rencana kerja tahun 2018. Bertempat di Aula Lapas Narkotika Sungguminasa, RAT dihadiri oleh pengurus dan anggota koperasi serta perwakilan dari Dewan Koperasi Indonesia Daerah Gowa (Dekopinda) dan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gowa. “Seluruh anggota koperasi harus menjaga dan mengawasi koperasi agar tetap transparan dan terpercaya pengelolaannya serta bersama-sama membangun koperasi Pengayoman Lapas Narkotika Sungguminasa,” pesan Pembina Koperasi Pengayoman Lapas Narkotika Sungguminasa, Victor Teguh Prihartono. Ketua Dekopinda Kabupaten Gowa, Sabir Mangesangi, mengatakan RAT merupakan forum tertinggi dalam kegiatan koperasi dan laporan pertanggungjawaban sesuai amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang

Buktikan Sehat, Koperasi LPN Sungguminasa Gelar RAT
Sungguminasa,INFO_PAS - Pengurus Koperasi Pengayoman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2017, Rabu (18/4). Acara ini berisi penyampaian laporan pertanggungjawaban berikut rencana kerja tahun 2018. Bertempat di Aula Lapas Narkotika Sungguminasa, RAT dihadiri oleh pengurus dan anggota koperasi serta perwakilan dari Dewan Koperasi Indonesia Daerah Gowa (Dekopinda) dan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gowa. “Seluruh anggota koperasi harus menjaga dan mengawasi koperasi agar tetap transparan dan terpercaya pengelolaannya serta bersama-sama membangun koperasi Pengayoman Lapas Narkotika Sungguminasa,” pesan Pembina Koperasi Pengayoman Lapas Narkotika Sungguminasa, Victor Teguh Prihartono. Ketua Dekopinda Kabupaten Gowa, Sabir Mangesangi, mengatakan RAT merupakan forum tertinggi dalam kegiatan koperasi dan laporan pertanggungjawaban sesuai amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. “Dilihat dari waktu pelaksanaan, RAT koperasi sesuai dengan UU Perkoperasian, yakni paling lama enam bulan setelah berakhirnya tahun buku. Maka, Koperasi Lapas Narkotika Sungguminasa dinyatakan sehat,” lanjut Sabir. [caption id="attachment_59909" align="aligncenter" width="300"] RAT Koperasi LPN Sungguminasa[/caption] Hal senada juga diungkapkan Darmawati selaku selaku Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gowa menilai Koperasi Pengayoman Lapas Narkotika Sungguminasa termasuk koperasi yang sehat dan berkembang cukup pesat. "Salah satu indikatornya adalah peningkatan nilai Sisa Hasil Usaha (SHU) dengan tren positif dari tahun ke tahun. Oleh karena itu, Koperasi Pengayoman Lapas Narkotika Sungguminasa layak diberi penghargaan," kata Darmawati. Tahun 2017 lalu, Koperasi Pengayoman Lapas Narkotika Sungguminasa memperoleh kenaikan laba yang signifikan yang menandakan koperasi Lapas Narkotika Sungguminasa semakin berkembang. Karena hasil kerja yang memuaskan di tahun sebelumnya, maka pengurus koperasi pengayoman tahun 2017 kembali terpilih pada tahun 2018 ini. Usai seluruh anggota koperasi sepakat mengesahkan laporan pertanggungjawaban pengurus tahun buku 2017, acara dilanjutkan dengan pengundian doorprize dan pengumuman SHU tahun 2017. “Alhamdulillah, SHU kita tahun ini meningkat 27% dari tahun lalu,” terang Ketua Koperasi Lapas Narkotika Sungguminasa, Sitti Fatma. Acara semakin semarak dengan pembagian doorprize kepada seluruh peserta RAT. “RAT koperasi ini lebih kepada family gathering anggota koperasi karena doorprize yang disediakan begitu menggiurkan. Semoga koperasi pengayoman kita semakin tumbuh dengan baik dan memberikan banyak manfaat bagi para anggotanya,” harap Fatma.     Kontributor: Lapas Narkotika Sungguminasa

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0