Butuh Rp 70 M untuk Bangun LP Baru

SEMARANG – Melihat kondisi Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan rutan yang ada di Kota Semarang sudah melampaui kapasitas (overload), maka Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) Jawa Tengah mengusulkan pembangunan rumah tahanan (rutan) baru. ”Biasanya kota-kota besar ada lapas dan juga rutan seperti di Jakarta, Bandung, Surabaya, Jogja ada semua. Cuma Kota Semarang saja yang belum punya dan ini sudah kita usulkan ke Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkum dan HAM, A Yusparudin, kemarin. Yuspahrudin mengatakan, melihat kondisi LP Kedungpane Semarang dengan kapasitas sekitar 600 warga binaan lapas (WBL), namun justru diisi 2 kali lipatnya, yakni 1.200-1.300 WBL sangat memprihatinkan. ”Memang di kota besar, seperti Jakarta bisa lebih memprihatinkan isinya bisa empat sampai lima kali lipat WBL dari kapasitas yang disediakan,” sebutnya. Pihaknya juga memperkirakan, us

Butuh Rp 70 M untuk Bangun LP Baru
SEMARANG – Melihat kondisi Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan rutan yang ada di Kota Semarang sudah melampaui kapasitas (overload), maka Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) Jawa Tengah mengusulkan pembangunan rumah tahanan (rutan) baru. ”Biasanya kota-kota besar ada lapas dan juga rutan seperti di Jakarta, Bandung, Surabaya, Jogja ada semua. Cuma Kota Semarang saja yang belum punya dan ini sudah kita usulkan ke Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkum dan HAM, A Yusparudin, kemarin. Yuspahrudin mengatakan, melihat kondisi LP Kedungpane Semarang dengan kapasitas sekitar 600 warga binaan lapas (WBL), namun justru diisi 2 kali lipatnya, yakni 1.200-1.300 WBL sangat memprihatinkan. ”Memang di kota besar, seperti Jakarta bisa lebih memprihatinkan isinya bisa empat sampai lima kali lipat WBL dari kapasitas yang disediakan,” sebutnya. Pihaknya juga memperkirakan, usulan pembangunan LP dan rutan baru yang ada di Kota Semarang nantinya membutuhkan dana sebesar Rp 70 miliar. Jika disetujui, pembangunan akan dilakukan dalam beberapa tahap. Namun demikian, Yuspahrudin menilai, pembangunan LP dan rutan tersebut ke depannya memang harus diimbangi dengan penambahan sumber daya manusia (SDM) untuk kepegawaian dan juga penjagaan. Menurutnya, kemampuan pemerintah saat ini, untuk mengangkat pegawai dirasakan masih sangat kurang padahal beban LP juga bertambah seiring dengan meningkatnya kasus yang terjadi. ”’Tahun ini saja tidak ada penerimaan pegawai. Ya kita harus mengoptimalisasi sumber daya yang ada,” tandasnya. Menanggapi usulan pembangunan LP dan rutan tersebut, Ketua DPD II Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Kota Semarang, Aryo Permana Kurniawan menilai, belum tentu dengan adanya pembangunan LP baru, masalah akan terselesaikan. Menurutnya, pembenahan sistem lapas perlu lebih dikontrol lagi dengan baik. ”Pengontrolan Kanwil Kemenkum dan HAM itu yang perlu ditingkatkan, bayangkan saja masih banyak pungli yang terjadi di dalam LP dan sudah menjadi rahasia umum. Sumber yang kami terima tahanan/ napi banyak merasa sering dimintai tarif oleh oknum penjaga LP,” kata Aryo, Selasa (20/10). ”Kemenkum dan HAM harus berkaca dari LP yang pengelolaannya sudah baik-baik di dalam negeri maupun luar negeri. Selain itu memanusiakan manusia dalam LP jangan dibeda-bedakan, artinya pembunuh dan koruptor harus diberi perlakuan adil dalam LP,” tandasnya. (jks/zal/ce1) sumber: http://www.radarsemarang.com/

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0