Tanjung, INFO_PAS – Sembilan anggota Satuan Tugas Kemaan dan Ketertiban dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung, Senin (20/11). Dipimpin oleh Kepala Bidang Keamanan, Kesehatan, Perawatan Narapidana dan Tahanan, dan Pengelolaan Basan Baran, Syamsul Arifin, kedatangan mereka untuk melakukan tes urin terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tanjung.
Menurut Syamsul kegiatan tersebut sebagai pencegahan dini dalam pemberantasan narkoba di dalam lapas serta sebagai program capaian kinerja B12, yaitu monotoring dan evaluasi. Selama kurang lebih tiga jam, 50 WBP dari total 144 WBP Lapas Tanjung menjalani tes urin secara bergantian di ruang pembinaan sekaligus ruang poliklinik kesehatan.
Hasilnya, dua WBP terindikasi positif menggunakan narkoba. “Kami akan lakukan interogasi terlebih dulu dengan WBP yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,†terang Syamsul.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Tanjung, Ricky Widodo, berjanji akan memberikan pembinaan maupun sanksi khusus apabila WBP tersebut menggunakan barang haram. “Kami tak segan-segan mengajukan proses hukum lanjutan kepada pihakkepolisian,†tegasnya.
Untuk itu, ia menginbah seluruh WBP dan petugas lapas agar tidak pernah coba-coba untuk menggunakan narkoba karena merupakan musuh bagi semua orang.
Â
Kontributor: Arief Sutriaman