Calon Taruna AKIP Angkatan 50 Siap Tempuh Pendidikan di Kampus Pengayoman

Depok, INFO_PAS – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) siap menggembleng Calon Taruna (Catar) Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) angkatan 50 dan Akademi Imigrasi (AIM) angkatan 18 yang akan menempuh pendidikan di kampus Pengayoman, Gandul Cinere Depok, Senin (27/7). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, dalam sambutan serah terima Catar AKIP dan AIM mengucapkan selamat kepada Catar AKIP dan AIM serta menjelaskan kepada orang tua Calon Taruna AKIP dan AIM bahwa pendidikan di Kampus Pengayoman ini tidak ada kekerasan dan lebih bersifat pendidikan yang humanis. “Selamat kepada Calon Taruna AKIP dan AIM yang telah lolos dalam seleksi penerimaan AKIP dan AIM, serta selamat menempuh pendidikan, kami menegaskan bahwa tidak ada kekerasan dalam kampus Pengayoman ini,” ungkap mantan Kepala BPSDM Hukum dan HAM ini. Senada dengan Sekjen

Calon Taruna AKIP Angkatan 50 Siap Tempuh Pendidikan di Kampus Pengayoman
Depok, INFO_PAS – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) siap menggembleng Calon Taruna (Catar) Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) angkatan 50 dan Akademi Imigrasi (AIM) angkatan 18 yang akan menempuh pendidikan di kampus Pengayoman, Gandul Cinere Depok, Senin (27/7). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, dalam sambutan serah terima Catar AKIP dan AIM mengucapkan selamat kepada Catar AKIP dan AIM serta menjelaskan kepada orang tua Calon Taruna AKIP dan AIM bahwa pendidikan di Kampus Pengayoman ini tidak ada kekerasan dan lebih bersifat pendidikan yang humanis. “Selamat kepada Calon Taruna AKIP dan AIM yang telah lolos dalam seleksi penerimaan AKIP dan AIM, serta selamat menempuh pendidikan, kami menegaskan bahwa tidak ada kekerasan dalam kampus Pengayoman ini,” ungkap mantan Kepala BPSDM Hukum dan HAM ini. Senada dengan Sekjen Kemenkumham, Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Harkristuti Harkrisnowo, mengungkapkan bahwa pendidikan di kampus Pengayoman tidak ada kekerasan. “ Seperti yang diungkapkan oleh Sekjen Kemenkumham, sekali lagi saya menegaskan bahwa di kampus pengayoman tidak ada kekerasan, namun metode pendidikan yang dilakukan di kampus pengayoman ini dilaksanakan dengan tegas untuk mendidik calon calon pemimpin masa depan,” ungkap mantan Dirjen AHU tersebut. Direktur AKIP, M. Hilal mengatakan bahwa Catar AKIP harus bersyukur karna dapat lolos seleksi penerimaan Catar AKIP angkatan 50 ini. “ Anda sekalian patut bersyukur karna dapat duduk di tempat ini sebagai Calon Taruna AKIP dan telah mengalahkan sekian banyak pendaftar yang ingin menjadi Taruna AKIP," ungkap Direktur yang pernah menjabat sebagai Kepala Rutan Surakarta tersebut. Direktur AKIP juga menegaskan bahwa Calon Taruna AKIP angkatan 50 ini harus mematuhi segala peraturan yang berlaku di Akademi dan harus menjalani ikatan dinas selama 3 tahun. “Calon Taruna AKIP angkatan 50 ini harus patuh terhadap peraturan yang berlaku di Akademi Ilmu Pemasyarakatan, apabila tidak mematuhi peraturan tersebut dan keluar atau mengundurkan diri dari Taruna AKIP wajib mengganti biaya dinas yang dikeluarkan oleh negara,” tegasnya. Proses pendidikan Calon Taruna AKIP sebelum dilantik menjadi Taruna AKIP adalah masa pembinaan awal Taruna selama 3 bulan yang terdiri dari Pra Latihan Samapta, Latihan Samapta, dan Masa Pembinaan Mental dan Fisik atau biasa disebut dengan Mapemsik. Pra Latihan Samapta, yaitu kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan calon taruna sebelum melaksanakan kegiatan latihan dasar kesamaptaan. Latihan Samapta, adalah kegiatan yang bertujuan untuk melatih sikap samapta para Calon Taruna yang bermanfaat dalam melaksanakan pendidikan. Serta yang terakhir adalah Masa Pembinaan Mental dan Fisik yaitu pengenalan Lingkungan Kampus Pengayoman, membentuk Kader Pemasyarakatan yang tanggap, tanggon, trengginas, Membina rasa persatuan dan kesatuan serta jiwa korsa, membentuk sikap, watak, dan kepribadian yang sesuai dengan falsafah AKIP, Napak Tilas, serta Pembaretan. Lulusan AKIP nantinya akan menjadi Petugas Pemasyarakatan yang handal dan berintegritas dalam pelaksanaan tugas di Lembaga Pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, serta Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara. Penulis : Syarpani / Singgih

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
3
funny
0
angry
1
sad
2
wow
0