CASN Kemenimipas NTT Dibekali Materi Keimigrasian dan Pemasyarakatan

CASN Kemenimipas NTT Dibekali Materi Keimigrasian dan Pemasyarakatan

Kupang, INFO_PAS – Hari kedua orientasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Nusa Tenggara Timur pada Rabu (4/6) diisi materi komprehensif. Materi yang disampaikan berkaitan dengan Keimigrasian, peran strategis Pemasyarakatan, dan visi misi Pemasyarakatan.

Pemateri pertama selaku Analis Ahli Keimigrasian Muda, Mardiyanto, mengawali sesinya dengan mengajak para CASN untuk memahami esensi Imigrasi sebagai denyut nadi lalu lintas orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia dan pengawasannya demi menjaga tegaknya kedaulatan negara. “Direktorat Jenderal Imigrasi memiliki tugas dan fungsi yang sangat vital, yaitu menyelenggarakan fungsi pemerintahan di bidang Keimigrasian secara menyeluruh. Ini mencakup pelaksanaan dan koordinasi bimbingan teknis, pengawasan, pengendalian, serta persetujuan pelaksanaan tugas di bidang dokumen perjalanan, izin tinggal, dan status keimigrasian," jelasnya.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Muhammad Zeinal. Ia menguraikan peran strategis Pemasyarakatan sebagai subsistem peradilan pidana yang berfungsi menegakkan hukum terkait perlakuan terhadap Tahanan, Anak, dan Warga Binaan.

"Tujuan utama Pemasyarakatan adalah memberikan jaminan perlindungan hak bagi Tahanan dan Anak, sekaligus meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan. Melalui proses ini, mereka dapat menyadari kesalahan, memperbaiki diri, tidak mengulangi tindak pidana, dan pada akhirnya diterima kembali oleh masyarakat untuk hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan aktif berperan dalam pembangunan,“ urai Andi Baso, apaan akrabnya.

Selanjutnya, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Andri Lesmano, menyampaikan paparan mengenai visi dan misi Pemasyarakatan di wilayah Nusa Tenggara Timur. "Visi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur sangat jelas, yaitu terwujudnya Pemasyarakatan yang profesional dalam mendukung penegakan hukum berbasis hak asasi manusia untuk menjadikan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong. Dalam konteks strategis Pemasyarakatan, kami berfokus pada tiga pilar utama, yakni pembinaan, rehabilitasi, dan reintegrasi,“ jelasnya.

Kemudian, Andri merinci ketiga pilar tersebut. Pembinaan mencakup pembinaan kepribadian dan kemandirian, mulai dari kursus informal hingga pelatihan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja. Rehabilitasi fokus pada rehabilitasi medis/mental, termasuk terapi narkoba dan rehabilitasi sosial. Sementara itu, reintegrasi bertujuan mempersiapkan Narapidana kembali ke masyarakat melalui pendampingan pascabebas dan pembinaan lanjutan.

Namun, Andri tidak menampik berbagai isu aktual yang menjadi tantangan serius bagi jajaran Pemasyarakatan, yakni overkapasitas Lapas/Rutan, masuknya narkotika dan premanisme keterbatasan sumber daya manusia dan infrastruktur, stigma sosial dan kesulitan reintegrasi, serta kualitas program pembinaan yang perlu disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja. Tak lupa, ia memberikan pesan inspiratif kepada seluruh CASN. 

"Jadilah agen perubahan, pembimbing, bukan penghukum. Tumbuhkan kreativitas dalam program pembinaan, adaptif dengan perkembangan zaman, dan selalu berkolaborasi dengan pihak lain untuk mencapai tujuan bersama dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang humanis dan modern,“ pesan Andri. 

Materi selanjutnya disampaikan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya, Soni Tanan. Ia menjelaskan secara komprehensif mengenai sejarah, filosofi, dan prinsip dasar Pemasyarakatan, termasuk sistem pembinaan Narapidana, peran petugas Pemasyarakatan, dan tantangan yang dihadapi Pemasyarakatan saat ini.

"Pemasyarakatan tidak hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga pembinaan manusia. Tujuan akhirnya adalah reintegrasi sosial di mana Warga Binaan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik," terang Soni.

Salah satu CASN yang ditempatkan di Rutan Bajawa, Kevin Stefanus J.P. Dhewa, menilai materi yang disampaikan benar-benar komprehensif dan membuka wawasan lebih dalam mengenai tugas dan fungsi penting yang akan ia emban. "Saya berjanji akan berusaha maksimal untuk mengaplikasikan ilmu dan arahan yang saya dapatkan selama orientasi ini. Saya siap menjadi agen perubahan yang humanis dan profesional, serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang modern dan berlandaskan hak asasi manusia di Nusa Tenggara Timur,” janjinya.

Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi antarunit di lingkungan Kemenimipas serta membentuk ASN yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan tugas di masa depan. (IR)

 

 

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas NTT
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0