Cegah Barang Terlarang, Lapas Banyuwangi Digeledah Kanwil Ditjenpas Jatim

Cegah Barang Terlarang, Lapas Banyuwangi Digeledah Kanwil Ditjenpas Jatim

Banyuwangi, INFO_PAS – Sebanyak 19 kamar hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi digeledah dalam razia yang digelar Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur (Jatim), Rabu (23/7) malam. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah penguatan keamanan dan ketertiban, sekaligus mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Jatim, Efendy Wahyudi, melibatkan lebih dari 100 personel. Sasaran razia mencakup 3 kamar di Blok A, 8 kamar di Blok F, dan 8 kamar di Blok G.

“Fokus utama kami adalah memastikan tidak ada handphone, narkoba, atau barang terlarang lain yang berpotensi mengganggu keamanan,” ujar Efendy.

Dari hasil razia, petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba. Namun, sejumlah barang yang berpotensi disalahgunakan turut diamankan untuk kemudian diinventarisasi dan dimusnahkan.

Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, memastikan kegiatan berlangsung tertib dan disambut baik oleh Warga Binaan. “Razia dilakukan secara humanis, tanpa penolakan,” jelasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan tes urine acak terhadap petugas dan Warga Binaan. Hasilnya, seluruh sampel menunjukkan hasil negatif dari penyalahgunaan narkoba.

Menurut Wayan, kegiatan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga lingkungan Lapas yang aman dan kondusif, sehingga pembinaan dapat berjalan maksimal. “Keamanan dan pembinaan adalah dua aspek yang saling mendukung. Untuk itu, kami akan memastikan keduanya berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Banyuwangi

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0