Cegah & Berantas Pungli, Kakanwil Sulsel Tegaskan Ancaman Pemecatan

Sungguminasa, INFO_PAS - Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Sihabuddin Kilkoda, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Sungguminasa, Kamis (3/11) diisi dengan penagrahan tentang upaya pencegahan dan pemberantasan praktik-praktik pungutan liar (pungli). Pengarahan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Perempuan Sungguminasa dan Lapas Narkotika Sungguminasa. “Tidak hanya kasus penyalahgunaan narkoba di lapas yang menjadi perhatian serius, tapi juga praktik pungli para petugas. Untuk urusan ini, sanksi tegas telah disiapkan bagi yang melanggar,” tegas Sahabuddin. Ia tak ragu akan memberi sanksi yang tegas jika ditemukan oknum lapas yang mencoba melakukan praktek pungli. “Praktik pungli dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat. Mari menghindari pungli. Kecil tapi resiko besar, sanksinya adalah pemecatan,” lanjutnya. Penegasan yang sama di

Cegah & Berantas Pungli, Kakanwil Sulsel Tegaskan Ancaman Pemecatan
Sungguminasa, INFO_PAS - Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Sihabuddin Kilkoda, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Sungguminasa, Kamis (3/11) diisi dengan penagrahan tentang upaya pencegahan dan pemberantasan praktik-praktik pungutan liar (pungli). Pengarahan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Perempuan Sungguminasa dan Lapas Narkotika Sungguminasa. “Tidak hanya kasus penyalahgunaan narkoba di lapas yang menjadi perhatian serius, tapi juga praktik pungli para petugas. Untuk urusan ini, sanksi tegas telah disiapkan bagi yang melanggar,” tegas Sahabuddin. Ia tak ragu akan memberi sanksi yang tegas jika ditemukan oknum lapas yang mencoba melakukan praktek pungli. “Praktik pungli dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat. Mari menghindari pungli. Kecil tapi resiko besar, sanksinya adalah pemecatan,” lanjutnya. Penegasan yang sama disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jauhar Fardin, yang hadir hari itu. “jJngan ada pungli. Ingat, ada operasi tangkap tangan yang tak tanggung tanggung sanksinya adalah pemecatan. Mari saling mengingatkan. Jaga nama baik institusi,” imbau Jauhar.. Ia mengingatkan bahwa sudah ada dua program yang mulai diwacanakan dan diwujudkan oleh Divisi Pemasyarakatan, yakni pembentukan satuan tugas (satgas) sapu bersih (saber) pungli dan relokasi lapas. “Satgas ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 untuk memberantas praktik pungli secara efektif dan efisien,” jelas Jauhar yang tak memungkiri ada beberapa potensi pungli di lapas diantaranya pada layanan kunjungan, titipan barang, layanan CB, PB, dan CMB. Usai pengarahan, seluruh petugas yang hadir melakukan pemeriksaan tes urin dan hasilnya tidak ditemukan urin petugas yang positif mengandung narkoba.     Kontributor: Irzal

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0