Cegah COVID-19, LPN Jakarta Kembali Disemprot Disinfektan

Cegah COVID-19, LPN Jakarta Kembali Disemprot Disinfektan

Jakarta, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta secara konsisten terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Coronavirus disease (COVID-19). Hal ini selaras dengan Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.HH.01.04-20 tanggal 5 Oktober 2020 mengenai Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan.

Untuk itu, pada Kamis (15/10) kembali dilakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan Lapas Narkotika Jakarta. Penyemprotan disinfektan dimulai pukul 09.00 WIB dengan menyisir seluruh area gedung dan area ruang kerja Lapas Narkotika Jakarta.

Oga G. Darmawan selaku Kepala Lapas Narkotika Jakarta bersama jajaran pejabat struktural memantau langsung kegiatan tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. “Kami berupaya semaksimal mungkin dalam mencegah penyebaran COVID-19 dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, selalu menerapkan protokol kesehatan, serta selalu ingat 3M, yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan menjaga jarak,” terangnya.

Penyemprotan ini selalu rutin dilaksanakan di area lingkungan Lapas Narkotika Jakarta, baik di area blok hunian maupun ruang kerja petugas. Selain area gedung kantor dan blok hunian, fasilitas umum di dalam lapas, seperti tempat ibadah, poliklinik, dan ruang kunjungan juga dilakukan penyemprotan disinfektan. Warga Binaan Pemasyarakatan pun mengucapkan terima kasih kepada jajaran Lapas Narkotika Jakarta yang telah melakukan penyemprotan disinfektan.

 

 

Kontributor: Pangku Shillazid

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0