Cegah COVID-19, LPN Karang Intan Disinfeksi Seluruh Lingkungan Lapas

Cegah COVID-19, LPN Karang Intan Disinfeksi Seluruh Lingkungan Lapas

Karang Intan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan lakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area Lapas, Jumat (4/3). Giat ini merupakan upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Coronavirus disease (COVID-19) di lingkungan Lapas Narkotika Karang Intan.

 

Penyemprotan dilakukan oleh petugas kesehatan dari poliklinik Lapas Narkotika Karang Intan. Sasarannya adalah ruang-ruang kantor petugas, kamar-kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), selasar, hingga tempat-tempat lainnya yang sering digunakan WBP dalam aktivitas sehari-hari.

 

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, menuturkan penyemprotan disinfektan terus dilakukan sebagai pencegahan COVID-19 di tengah sulitnya menerapkan pembatasan jarak satu sama lain oleh WBP. “Upaya nyata masih kami lakukan karena pandemi COVID-19 belum berakhir, apalagi kondisi Lapas Narkotika Karang Intan yang overcrowded. Sulit menjaga jarak dan interaksi satu sama lain sehingga kami maksimalkan upaya lainnya dengan penyemprotan disinfektan di seluruh lingkungan Lapas,” tuturnya.

 

Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Purwawinata, turun langsung dalam penyemprotan disinfektan yang dilakukan stafnya guna memastikan kelancaran dan tidak kendala dalam pelaksanaan serta tidak ada area yang terlewat. “Saat ini WBP Lapas Narkotika Karang Intan berjumlah 1.468 orang di mana overcrowded mencapai 183,5% sehingga tidak memungkinkan dilakukan pembatasan sosial dengan jarak minimal dua meter. Jika ada satu WBP positif COVID-19, maka WBP lain dengan mudah akan tertular,” urainya.

 

Berbagai upaya pencegahan dan pendalian penyebaran COVID-19 telah dan terus dilakukan Lapas Narkotika Karang Intan mulai dari sosialisasi bahaya COVID-19, penyebarluasan informasi dengan pemasangan spanduk/banner, menambah sarana prasarana untuk mencuci tangan dengan sabun, tersedianya box sterilisasi, pemasangan alat pemeriksaan suhu tubuh, barcode aplikasi PeduliLindungi yang wajib dipindai setiap orang yang akan masuk ke Lapas, maupun penghentian kunjungan bagi WBP yang diganti dengan layanan video call. (IR)

 

 

Kontributor: Arbiansyah

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0