Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Piru Gelar Razia Rutin Kamar Hunian
Piru, INFO_PAS — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) terus diperkuat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru melalui razia rutin kamar hunian Warga Binaan, Jumat (4/9). Kegiatan yang dipimpin Kepala Seksi Administrasi Kamtib, Hendro Suatrian, tersebut melibatkan seksi kamtib, Satuan Operasional Kepatuhan Internal, dan petugas pengamanan untuk memastikan lingkungan hunian terbebas dari barang-barang yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib.
Razia dilakukan secara menyeluruh pada kamar hunian dengan mengedepankan ketelitian dan prosedur pengamanan yang berlaku. Pemeriksaan ini menjadi deteksi dini untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan kondisi kamar hunian tetap aman dan tertib.
“Razia rutin merupakan langkah preventif yang penting untuk memastikan kondisi kamar hunian tetap terkendali. Pemeriksaan secara berkala juga menjadi upaya kami mencegah potensi gangguan sebelum berkembang menjadi permasalahan keamanan,” ujar Hendro.
Sementara itu, Kepala Subseksi Keamanan, Williams Lelapary, menyampaikan razia membutuhkan kewaspadaan dan ketelitian setiap petugas. Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada pencarian barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian, tetapi juga memastikan kondisi lingkungan tetap sesuai ketentuan.
“Kami terus mengingatkan jajaran untuk bekerja teliti dan tidak mengabaikan setiap sudut kamar hunian. Konsistensi pengawasan menjadi bagian penting dalam menjaga situasi Lapas tetap aman dan kondusif,” ungkap Williams.
Terpisah, Kepala Lapas Piru, Hery Kusbandono, menegaskan kamtib merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan seluruh program Pemasyarakatan. “Keamanan yang terjaga akan memberikan ruang bagi pembinaan berjalan secara optimal,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang, yakni satu kompor rakitan, satu kaleng bekas rokok, satu colokan kabel rakitan, dan satu silet. Seluruh barang temuan tersebut kemudian diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai Standar Operasional Prosedur yang berlaku.
Kegiatan ini juga mendukung implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui penyelenggaraan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan akuntabel. Ke depannya, Lapas Piru akan terus melaksanakan razia dan pengawasan berkala sebagai komitmen menjaga kamtib dan menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang kondusif. (IR)
Kontributor: Lapas Piru
What's Your Reaction?


