Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Ambon Geledah Kamar WBP

Ambon, INFO_PAS – Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kembali melakukan penggeledahan, Kamis (16/9). Penggeledahan rutin ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban, memberikan rasa aman dan nyaman bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta keseriusan Rutan Ambon dalam mewujudkan zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar).
Kali ini, penggeledahan difokuskan pada Blok Dahlia yang dihuni WBP berstatus narapaidana tindak kasus pidana umum. “Sebagai langkah pencegahan, kami selalu rutin melakukan razia di kamar hunian. Kami tidak segan menindak tegas WBP yang kedapatan dan terbukti melakukan pelanggaran tata tertib,” tegas Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jefry Persulessy.
Selanjutnya, Pelaksana Tugas Kepala Rutan Ambon, Fifi Firda, menyampaikan guna mewujudkan Rutan Ambon bersih dari halinar, penggeledahan dan pengecekan di setiap blok atau kamar-kamar hunian WBP harus selalu dilakukan. “Saya tegaskan kembali, handphone tidak boleh berada di lingkungan blok hunian. Di sini sudah ada fasilitas warung telekomunikasi yang dapat digunakan seluruh WBP. Silakan manfaatkan itu,” ujar Fifi.
Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan satu handphone, charger, gunting, silet, paku, tas ransel, dan buku untuk menyimpan ponsel. Semua barang yang disita akan didata dari mana masuknya. Jika ada keterlibatan petugas, maka akan ditindak tegas.
“Kali ini kita menemukan adanya handphone. Ini mengingatkan kita agar terus giatkan penggeledahan hingga Rutan Ambon benar-benar bersih dari penggunaan handphone oleh WBP di dalam,” tutup Fifi. (IR)
Kontributor: Rutan Ambon
What's Your Reaction?






