Cegah Gangguan Kamtib, Satops Patnal Geledah Blok WBP

Cegah Gangguan Kamtib, Satops Patnal Geledah Blok WBP

Ambon, INFO_PAS - Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon melalui Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) geledah blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (11/1) malam. Dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jefry Persulessy, penggeledahan dilakukan di Blok Cempaka yang merupakan blok WBP kasus narkotika.

Penggeledahan tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan Standar Operasional Prosedur yang berlaku. “Jangan lakukan kekerasan atau hal-hal yang dapat membuat WBP merasa terganggu. Sita semua barang yang memang dilarang berada di Rutan,” ucap Jefry.

Ia menjelaskan demi meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Rutan, penggeledahan harus rutin dilakukan demi terciptanya kondisi aman dan kondusif. Selain itu, ditekankan pula fungsi kontrol dan pengawasan petugas jaga dalam melaksanakan tugas serta selalu melaporkan jika melihat sesuatu yang dianggap mencurigakan atau hal-hal lainnya yang mengganjal.

“Apabila dalam penggeledahan ditemukan benda-benda terlarang, seperti handphone atau narkoba, WBP akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku di Rutan,” tegas Jefry.

Sementara itu, Kepala Rutan Ambon, Jose Quelo, mengungkapkan tugas dan fungsi Satops Patnal adalah selalu melakukan kontrol dan mengecek semua area vital agar Rutan senantiasa selalu kondusif dan aman. Ia mengapresiasi langkah Satops Patnal dalam melakukan pencegahan gangguan kamtib serta memberantas peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) sebagai menjadi komitmen bersama untuk memeranginya.

“Mari kita bersama-sama bangun Rutan Ambon selalu kondusif dan tentunya bersih dari halinar. Jaga nama baik tempat kita bekerja,” pesan Jose.

Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukannya handphone maupun narkoba, namun petugas menemukan gunting, silet, paku, piring kaca, kartu, korek api, dan buku tempat menyimpan handphone.

Razia serupa dilakukan Satops Patnal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kamis (13/1). Razia ini dilakukan secara humanis untuk mengedukasi kembali kewajiban dan larangan bagi WBP mengingat kamtib merupakan tugas dan fungsi Pemasyarakatan. 

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Meldy Putera, yang memimpin razia menyampaikan kegiatan ini dilakukan demi terciptanya pembinaan yang diharapkan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan tugas. Razia dilaksanakan minimal dua kali dalam sebulan dengan jadwal yang tidak ditentukan agar tidak ada WBP sehingga mereka tidak dapat menyembunyikan barang-barang terlarang. 

"Razia digelar rutin untuk mencegah hal-hal yang berkaitan dengan gangguan kamtib yang tidak diinginkan saat pelaksanaan tugas. Pada kesempatan ini, regu pengamanan berkolaborasi dengan staf kesatuan pengamanan," jelas Meldy. 

Adapun barang-barang yang berhasil diamankan petugas adalah kabel listrik, kipas angin, charger handphone, dan headset yang selanjutnya akan dimusnahkan bersama-sama. (IR)

 

 

Kontributor: Rutan Ambon, Lapas Palangka Raya

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
2
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0