Cegah Gangguan Keamanan, Lapas Saparua Geledah Badan & Blok Hunian

Saparua, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua kembali melaksanakan penggeledahan badan dan blok hunian Warga Binaan sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib), Rabu (10/9). Kegiatan yang dimulai pukul 08.10 WIT ini dipimpin Kasubsi Kamtib, Donny D. Lekatompessy, dan diawasi langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Saparua, Pramuaji Buamonabot.
Penggeledahan menyasar Blok I dan Blok II dengan tujuan memastikan tidak adanya peredaran maupun kepemilikan barang terlarang seperti narkoba, telepon genggam, senjata tajam, maupun benda berbahaya lainnya.
Dari pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkoba atau telepon genggam. Namun, sejumlah barang berpotensi membahayakan berhasil diamankan, antara lain satu buah korek api, satu sendok logam, satu gelas kaca, satu botol kaca, satu gunting, dua bilah silet, dua pecahan kaca, dan tujuh buah paku. Seluruh barang dicatat, diinventarisasi, serta ditetapkan sebagai barang terlarang untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur.
Kasubsi Kamtib menegaskan pentingnya konsistensi dalam menjaga keamanan. “Kami ingin memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas. Temuan ini juga menjadi pengingat bagi warga binaan agar menaati aturan,” ujar Donny.
Sementara itu, Kalapas Saparua menekankan bahwa penggeledahan rutin merupakan wujud nyata komitmen jajaran. “Kami berupaya menjaga Lapas tetap steril dari barang-barang terlarang. Hal ini penting bukan hanya demi keamanan, tetapi juga untuk mendukung keberlangsungan program pembinaan,” jelas Pramuaji.
Apresiasi juga datang dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro. “Penggeledahan rutin adalah langkah penting mencegah potensi gangguan keamanan. Saya mengapresiasi kinerja jajaran Lapas Saparua yang melaksanakan kegiatan ini dengan baik, aman, serta humanis,” tuturnya.
Lapas Saparua berharap langkah ini dapat menjaga lingkungan hunian tetap bersih dari barang terlarang sehingga tercipta suasana pembinaan yang lebih aman, tertib, dan kondusif. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Saparua
What's Your Reaction?






