Bapas Banjarmasin Satukan Langkah bersama Kejari Marabahan serta Polres dan Pemkab Barito Kuala

Bapas Banjarmasin Satukan Langkah bersama Kejari Marabahan serta Polres dan Pemkab Barito Kuala

Marabahan, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin terus perkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kabupaten Barito Kuala. Langkah tersebut diwujudkan melalui rangkaian koordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Barito Kuala, Kejaksaan Negeri (Kejari) Marabahan, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Kuala, Selasa (11/8). Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi Bapas Banjarmasin untuk memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan, penerapan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dan pengembangan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter).

Dalam koordinasi dengan Kepala Kejari Marabahan, Andrianto Budi Santoso, pembahasan difokuskan pada kesiapan implementasi KUHP baru, khususnya jenis pidana yang membutuhkan keterlibatan Bapas dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK), seperti pidana pengawasan dan pidana kerja sosial. Bersama Kepala Polres Barito Kuala, AKBP Susilawati, dibahas penguatan sinergi dalam pelaksanaan pembimbingan, pengawasan, pendampingan, dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. Pembahasan juga diarahkan pada optimalisasi Kelayan Binter dengan melibatkan unsur Kepolisian, khususnya Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), sebagai jejaring pembimbingan berbasis masyarakat.

Sementara itu, bersama Pemkab Barito Kuala, para pihak membahas pengembangan Kelayan Binter sebagai wadah pembimbingan berbasis masyarakat. Melalui Kelayan Binter, Bapas mendorong keterlibatan pemerintah daerah, pemerintah desa/kelurahan, APH, dan unsur masyarakat dalam memberikan dukungan terhadap proses reintegrasi Klien Pemasyarakatan.

Kepala Bapas Kelas I Banjarmasin, Nirhono Jatmokoadi, menegaskan koordinasi ini merupakan upaya membangun Sistem Pemasyarakatan yang tidak berjalan sendiri-sendiri. "Implementasi KUHP baru maupun proses reintegrasi sosial membutuhkan koordinasi sejak awal. Bapas siap mengambil peran sesuai tugas dan kewenangan, baik dalam pendampingan, pembimbingan, pengawasan, maupun pelaksanaan pidana yang melibatkan PK. Dengan sinergi bersama Kejaksaan, Kepolisian, dan Pemkab, kita dapat membangun mekanisme yang lebih terarah dan terintegrasi," ujarnya.

Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak, Fitriyadi Sukma, menambahkan kolaborasi lintas sektor juga diperlukan untuk memastikan setiap proses penanganan Klien tetap mengedepankan aspek pembinaan dan perubahan perilaku. "Kita ingin membangun pola kerja yang terintegrasi. Ketika setiap institusi memahami perannya masing-masing dan komunikasi berjalan baik, maka proses pembimbingan maupun pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif. Prinsipnya bukan hanya bagaimana Klien menjalani kewajibannya, tetapi bagaimana mereka mampu kembali menjadi bagian yang positif di masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, Asisten PK Mahir, Hafizh Ikhwani, menilai koordinasi lintas sektor memberikan dampak langsung terhadap pelaksanaan tugas PK di lapangan. "PK membutuhkan dukungan jejaring di lapangan. Koordinasi ini membantu memastikan pelaksanaan pidana berjalan sesuai mekanisme serta memperkuat pengawasan dan komunikasi ketika Klien berada di masyarakat. Dua hal ini saling melengkapi dalam mendukung keberhasilan reintegrasi," tuturnya.

Dari pihak Kejari Marabahan, Andrianto Budi Santoso, menyambut baik koordinasi yang dilakukan Bapas Kelas I Banjarmasin. “Sinergi tersebut dinilai penting untuk membangun kesamaan pemahaman dan kesiapan dalam menghadapi penerapan KUHP baru, terutama terhadap jenis pidana yang membutuhkan keterlibatan Bapas dan PK,” terangnya.

Senada, AKBP Susilawati menyampaikan dukungan terhadap penguatan hubungan kelembagaan dengan Bapas. “Kami siap mendukung pelaksanaan pembimbingan dan reintegrasi sosial melalui koordinasi di wilayah, termasuk optimalisasi peran Bhabinkamtibmas dalam mendukung Kelayan Binter,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Barito Kuala jugaa menyambut baik silaturahmi dan koordinasi yang dilakukan Bapas Kelas I Banjarmasin. “Kami mendukung penguatan sinergi dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, khususnya upaya pembimbingan dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Barito Kuala,” tutur Bahrul.

Melalui sinergi tersebut, Bapas Kelas I Banjarmasin mendorong terbentuknya ekosistem penegakan hukum dan Pemasyarakatan yang lebih terintegrasi—mulai dari penerapan pidana alternatif dalam KUHP baru hingga proses pembimbingan dan pengawasan setelah Klien kembali ke masyarakat. Langkah ini menjadi upaya menghadirkan Sistem Pemasyarakatan yang profesional, humanis, kolaboratif, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Banjarmasin

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0