Cegah Halinar & Gangguan Kamtib, Petugas Rutan Ambon Geledah Blok WBP
Ambon, INFO_PAS - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Ambon geledah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (24/5) malam. Giat ini dilakukan sebagai peningkatan pengamanan terhadap peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) serta pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Rutan Ambon.
Dipimpin langsung Pelaksana Harian Kepala Rutan Ambon, Fifi Firda, penggeledahan yang dilakukan pukul 21.00-24.00 WIT difokuskan pada Blok B, C, dan D. Blok B dihuni WBP berstatus tahanan, Blok C dihuni WBP kasus narkotika, dan Blok D dihuni WBP berstatus narapidana.
Dalam arahannya, Fifi meminta petugas penggeledah agar selalu bersikap sopan dan lakukan sesuai Standar Operasioanal Prosedur. “Jangan bersikap kasar kepada WBP saat melakukan penggeledahan, jaga etika kita, dan lakukan semuanya dengan baik. Kita boleh tegas, tapi jangan bersikap kasar,” pesannya.
Fifi berharap penggeledahan ini setidaknya dapat mencegah gangguan kamtib dan peredaran halinar di dalam Rutan sehingga ke depannya Rutan Ambon benar-benar bersih. “Jangan merasa puas dengan hasil yang kita lakukan hari ini. Terus berbenah dan lakukan perubahan untuk organisasi,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jefry Persulessy, menjanjikan penggeledahan akan terus dilakukan tanpa menentukan waktunya kapan agar penggeledahan dapat berjalan dengan baik dan lancar. “Kami akan terus membersihkan peredaran halinar di dalam Rutan serta berupaya melakukan pencegahan gangguan kamtib sehingga apabila terjadi sesuatu di dalam Rutan dapat diminimalisir,” janjinya.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua ponsel, beterai ponsel, charger, kabel listrik, botol kaca, korek api gas, silet, ikat pinggang, kaleng, gunting, dan kaca. Semua hasil penggeledahan akan didata dan nantinya akan dilakukan pemusnahan. (IR)
Kontributor: Rutan Ambon