Jember – Setelah berhasil menyita sejumlah alat komunikasi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jember, kembali merazia warga binaan di Lapas setempat, Rabu (3/3/2016).
Petugas menyisir seluruh penghuni lapas yang terbagi menjadi empat blok dengan jumlah warga mencapai 601 orang.
Namun kali ini, petugas tak menemukan apapun barang-barang terlarang yang dimiliki oleh warga binaan, seperti alat komunikasi dan narkoba.
"Dalam jangka waktu sebulan ini, kami akan menggeledah ruang hunian dan kamar hunian warga lembaga pemasyarakatan," kata Kepala Lapas Kelas II A Jember, Tejo Harwanto, kepada sejumlah wartawan.
Menurutnya, penggeledahan itu akan dilakukan setiap hari selama sebulan ke depan. Hal itu untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang, utamanya narkoba, dan alat komunikasi."Targetnya adalah zero narkoba dan zero HP," ungkapnya.
Sebagai langkah antisipasi, sambung Tejo, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Jember, agar pihaknya tak sampai kecolongan dengan masuknya narkoba ke Lapas.
Kendati tak ditemukan narkoba dan alat komunikasi, dalam razia kali ini petugas mengamankan uang tunai beserta sejumlah perkakas yang dinilai rawan disalah gunakan napi, seperti peralatan yang terbuat dari bahan logam dan seng.
Selanjutnya, Tejo mengimbau kepada pengunjung napi agar tak membawa barang-barang yang dilarang tersebut, meskipun diluar lapas barang itu dilegalkan.
"Sejauh ini kami belum mendapati pengunjung yang mencoba memasukkan barang-barang terlarang, termasuk narkoba," jelasnya.(*)
Sumber : timesindonesia.co.id