Cegah Pengulangan Pidana, PK Bapas Wonosari Intensifkan Pengawasan Klien Anak

Sleman, INFO_PAS – Guna mencegah terjadinya pengulangan tindak pidana oleh Anak yang Berhadapan dengna Hukum (ABH), Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Wonosari mengintensifkan pengawasan terhadap Klien yang merupakan ABH. Bertempat di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Yogyakarta, PK Muda, Indiah Respati dan PK Pertama, Muhtriyono melakukan pengawasan klien Anak berinisial A dan D, Senin (7/2).
Kedua PK tersebut diterima dengan hangat oleh pegawai BPRSR. Mereka selanjutnya melakukan evaluasi terhadap perkembangan pembimbingan yang telah dilakukan. Dalam kesempatan itu, Indiah Respati mengingatkan kepada Klien Anak agar selalu mematuhi tata tertib yang berlaku serta menjaga kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
“Patuhi semua aturan di sini, ikuti program yang ada dan jangan lupa untuk menjaga kesehatan,” tutur Indiah.
Hal senada juga disampaikan oleh Muhtriyono, yang kembali mengingatkan Klien Anak agar benar-benar bisa mengambil hikmah dan pembelajaran untuk melangkah menjadi pribadi yang semakin baik. “Semoga dengan mengikuti program di sini, kalian bisa semakin memperbaiki diri. Dan ingat, jangan sampai melakukan tindak pidana lagi,” pinta Muhtriyono.
Secara terpisah, Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak Bapas Wonosari, Wakija, juga mengharapkan dilakukan pengawasan secara intensif sebagai upaya yang serius dari jajaran PK untuk mencegah terjadinya pengulangan pidana. “Bagaimanapun juga Klien Anak ini masih dalam proses perkembangan menemukan jati diri, untuk itu kita sebagai orang yang lebih tua, harus bisa memberikan bimbingan dan selalu mengawasinya agar tidak salah jalan,” harap Wakija. (prv)
Kontributor: Humas Bapas Wonosari
What's Your Reaction?






