Cegah Penularan TBC, Lapas Perempuan Palu dan Kemenkes RI Berikan Terapi Pencegahan bagi Warga Binaan
Sigi, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Palu selenggarakan kegiatan Penemuan Kasus Tuberculosis (TBC) melalui metode Active Case Finding (ACF) dan pemeriksaan Chest X-Ray (CXR) bekerja sama dengan Public Health Tuberculosis Center (PHTC) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Tahun 2025. Pelaksanaannya berlangsung pada Senin (24/11) hingga Selasa (25/11) di Klinik Komiu Sehat Lapas Perempuan Palu.
Kepala Lapas Perempuan Palu, Yoesiana, menyampaikan kegiatan ini menjadi salah satu prioritas Lapas dalam menjaga kesehatan Warga Binaan. “Upaya deteksi dini TBC adalah langkah penting untuk memutus potensi penularan di lingkungan Pemasyarakatan. Kami berterima kasih atas dukungan penuh dari Kemenkes RI dan seluruh jajaran kesehatan daerah. Pemeriksaan secara langsung melalui mobile radiologi memperkuat komitmen kami dalam menyediakan layanan kesehatan yang layak bagi Warga Binaan,” ujarnya.
Pemeriksaan dilakukan terhadap 231 Warga Binaan, dengan pengecualian dua orang yang tidak dapat mengikuti rontgen karena kondisi kehamilan. Jumlah peserta terdiri dari 150 Warga Binaan pada hari pertama dan 78 Warga Binaan pada hari kedua. Pelaksanaan kegiatan berjalan melalui lima tahapan pemeriksaan, mulai dari pendaftaran dan skrining gejala, pemeriksaan CXR, penentuan terduga TBC oleh dokter, pengumpulan spesimen dahak untuk pemeriksaan Test Cepat Molekuler (TCM), hingga pemberian konsumsi bagi Warga Binaan.
Penanggung jawab Klinik Komiu Sehat, dr. Olvianne, menjelaskan kegiatan ini menjadi evaluasi penting terhadap kondisi kesehatan secara menyeluruh di lapas. “Lingkungan Pemasyarakatan termasuk area risiko tinggi terhadap penularan penyakit menular seperti TBC. Pemeriksaan rontgen sekaligus skrining gejala merupakan pendekatan efektif untuk deteksi cepat. Temuan terduga TBC langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dahak untuk memastikan diagnosis dan menentukan penanganan berikutnya,” jelasnya.
Perwakilan Kemenkes RI, Anton, turut menyampaikan apresiasi terhadap kelancaran pelaksanaan kegiatan. “Program ACF ini bertujuan memperkuat penemuan kasus TBC secara aktif di wilayah padat penghuni seperti Lapas. Kami akan terus mendampingi proses pemeriksaan lanjutan sampai hasil TCM keluar,” ungkapnya.
Dari hasil kegiatan, ditemukan sejumlah Warga Binaan yang masuk kategori terduga TBC dan telah dilakukan pengambilan sampel dahak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kegiatan berlangsung tertib dan telah dievaluasi untuk pelaksanaan berikutnya.
Sebagai tindak lanjut, Lapas Perempuan Palu akan melaporkan hasil kegiatan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah seraya menunggu hasil pemeriksaan lanjutan serta melanjutkan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Puskesmas Dolo, dan Puskesmas Kaleke apabila ditemukan kasus TBC yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
Melalui kegiatan ini, Lapas Perempuan Palu dan Kemenkes RI menegaskan komitmen bersama dalam mendukung percepatan eliminasi TBC sekaligus meningkatkan standar kesehatan Warga Binaan di lingkungan Pemasyarakatan. (IR)
Kontributor: LPP Palu
What's Your Reaction?


