LPKA Ambon Apresiasi Praktik Lapangan Mahasiswa Fakultas Psikologi UKSW

LPKA Ambon Apresiasi Praktik Lapangan Mahasiswa Fakultas Psikologi UKSW

Ambon, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon mengapresiasi kehadiran empat mahasiswa psikologi Universitas Kristen Staya Wacana (UKSW) Salatiga yang telah selesai melakukan praktik lapangan di LPKA Ambon. Apresiasi tersebut disampaikan secara virtual oleh Kepala LPKA Ambon, Catherian V. Picauly, kepada Dekan Fakultas Psikologi UKSW kala melepas keempat mahasiswa, Kamis (19/5).

Catherian mengatakan kehadiran para mahasiswa sangat membantu LPKA Ambon dalam pelaksanaan tugas pembinaan bagi Anak, khususnya terkait fungsi pemdampingan sebagai seorang asesor. “Selama melakukan praktik lapangan, para mahasiswa telah membantu kami dalam memberikan pembinaan bagi Anak, seperti pembinaan kerohanian, pengembangan bakat minat berupa seni tari, pendidikan kesetaraan, dan team building berupa outbound. Sebelum melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut, para mahasiswa juga telah melakukan asesemen berupa wawancara dan observasi terlebih dahulu bagi masing-masing Anak yang dibagi menjadi empat kelompok,” jelasnya.

Catherian juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Fakultas Psikologi UKSW yang telah membantu LPKA Ambon dalam pelaksanakan tugas dan fungsi. “Saya selaku pimpinan berterima kasih kepada Fakultas Psikologi UKSW yang sudah kali kedua mempercayakan kami sebagai tempat pelaksanaan praktik lapangan bagi para mahasiswa. Jika ada mahasiswa yang ingin melakukan praktik lapangan, kami selalu terbuka,” tambahnya.

Hal senada dikatakan Berta Esti Prasetya selaku Dekan Fakultas Psikologi UKSW. “Terima kasih kepada LPKA Ambon yang telah membimbing anak-anak kami dengan begitu luar biasa. Semoga kerja sama ini terus berlanjut. Kami juga meminta maaf jika selama melakukan proses magang banyak kesalahan yang dilakukan,” ucapnya.

Berta juga menanyakan apakah pihaknya bisa melakukan nota kesepahaman dengan LPKA Ambon. Berdasarkan pertanyaan tersebut, Catherian menjelaskan agar UKSW dapat melakukan kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku sehingga mahasiswa tidak hanya dapat melakukan magang di LPKA, tetapi juga di Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan Negara. (IR)

 

Kontributor: LPKA Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0