Bapas Pati Tegaskan Pentingnya Wajib Lapor Dukung Keberhasilan Reintegrasi Sosial Klien

Pati, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pati kembali tegaskan pentingnya wajib lapor bagi seluruh Klien Pemasyarakatan sebagai bagian dari proses pembimbingan dan pengawasan. Seperti pada Sabtu (9/8) saat Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Madya, Bambang, tak hanya menerima Klien yang wajib lapor sebagai wujud kepatuhan Klien terhadap ketentuan hukum, tetapi juga menjadi sarana efektif dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial.
Bambang menjelaskan wajib lapor memiliki peran strategis dalam membangun komunikasi yang konstruktif antara Klien dan PK. “Melalui wajib lapor, kami dapat memantau perkembangan perilaku Klien, memberikan arahan, dan membantu mengatasi permasalahan yang mereka hadapi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bambang menegaskan kewajiban ini bukan hanya formalitas administratif semata. Pelaksanaan wajib lapor secara konsisten menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kepatuhan Klien terhadap program pembimbingan yang telah disusun. “Klien yang secara rutin melaksanakan wajib lapor dinilai memiliki komitmen untuk berubah dan kembali menjadi bagian produktif di tengah masyarakat,” tegasnya.
Bambang juga mengingatkan seluruh Klien untuk melaksanakan wajib lapor sesuai jadwal yang telah ditentukan, umumnya satu bulan sekali atau sesuai instruksi yang diberikan PK. “Keterlambatan atau kelalaian dalam melaksanakan kewajiban ini dapat berakibat pada penilaian negatif terhadap perilaku dan kemajuan pembinaan, bahkan memengaruhi status hukum Klien,” jelasnya.
Menurut Bambang, kedisiplinan dalam memenuhi kewajiban wajib lapor menunjukkan Klien mampu menjaga kepercayaan yang telah diberikan negara. “Dengan disiplin melaksanakan wajib lapor, diharapkan Klien menjaga kepercayaan yang telah diberikan negara sekaligus membuktikan kesiapan mereka untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan bebas dari pelanggaran hukum,” pintanya.
Melalui penegasan ini, Bapas Pati berharap seluruh Klien memahami bahwa wajib lapor bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga kesempatan untuk mendapatkan pembinaan yang lebih terarah, membangun kemandirian, dan mempersiapkan diri kembali menjadi bagian yang bermanfaat di tengah masyarakat. (IR)
Kontributor: Bapas Pati
What's Your Reaction?






