Cegah Penyebaran COVID-19, Petugas LPN Jakarta Lakukan Swab PCR

Cegah Penyebaran COVID-19, Petugas LPN Jakarta Lakukan Swab PCR

Jakarta, INFO_PAS – Sebanyak 104 petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta melakukan Swab PCR, termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil angkatan 2019, di RS Pengayoman Cipinang, Jumat (10/12). Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat Kepala Biro Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Nomor: SEK.6.UM.01.01-366 tanggal 30 November 2021 dan Surat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Nomor: W.10.KP.09.01-3069 tanggal 7 Desember 2021 mengenai pelaksanaan Swab Test bagi Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Wilayah DKI Jakarta.

Kepala Subbagian Tata Usaha, Rahardjo Sudharmono, menjelaskan Swab PCR kali ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mencegah penularan Coronavirus diseas (COVID-19), khususnya di lingkungan Lapas Narkotika Jakarta. “Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk pencegahan kami, UPT Pemasyarakatan, khususnya Lapas Narkotika Jakarta, agar terhindar dari penularan COVID-19 yang saat ini trennya kembali naik,” ujar Rahardjo.

Kegiatan dilaksanakan dengan aman, tertib, dan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya. (IR)

 

Kontributor: Lapas Narkotika Jakarta

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0