Cegah Penyebaran COVID-19, Petugas Rutan Ambon Jalani Rapid Test

Cegah Penyebaran COVID-19, Petugas Rutan Ambon Jalani Rapid Test

Ambon, INFO_PAS - Sebanyak 68 petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon menjalani rapid test di ruang Dharma Wanita Persatuan Rutan Ambon, Rabu (9/9). Pemeriksaan melibatkan Tim Kesehatan Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Coronavirus disease (COVID-19 Provinsi Maluku.

Kepala Rutan Ambon, Wahyu Nurhayanto, menjelaskan rapid test dilakukan mengingat tingginya angka terkonfirmasi COVID-19 di Kota Ambon yang sekarang sudah mencapai 2.000 kasus. Sebagai upaya pencegahan, Rutan Ambon mengambil langkah antisipasi penyebaran COVID-19 lewat rapid test untuk petugas.

"Semua petugas wajib mengikuti pemeriksaan mengingat petugas selalu melakukan aktivitas di luar rumah guna memutus penyebaran COVID-19. Jika nanti ada petugas yang dinyatakan reaktif akan dilakukan karantina mandiri selama 14 hari dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan swab," terang Wahyu.

Tak lupa, ia mengucapkan banyak terima kasih kepada Tim Gugus Tugas COVID-19 yang telah membantu pelaksanaan rapid test di Rutan Ambon.

Menurut salah satu petugas Rutan Ambon, Mumahahd Irvan Haupea, rapid test yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas sangat penting mengingat aktivitas yang dilakukan setiap hari. Apalagi Kota Ambon jugamasuk dalam zona merah.

"Semoga hasil rapidnya nanti nonreaktif," harapnya.

 

 

 

Kontributor: Hery Waikero

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0