Dampingi Tim Verifikasi, Kanwil Ditjenpas Maluku Dukung Rutan Ambon WBK

Ambon, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku melalui Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan, Catherian V. Piaculy, mendampingi tim verifikasi lapangan Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon, Selasa (9/9). Pendampingan ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Verifikator memastikan implementasi enam area perubahan reformasi birokrasi, mulai dari manajemen perubahan hingga peningkatan kualitas layanan publik, untuk kemudian diberikan penilaiannya,” jelas Catherian.
Tim yang dipimpin Auditor Madya, Tiarma Rosa Sinaga, bersama Ketua Tim, Fendy Prasetyo, dan anggota lainnya melakukan observasi langsung terhadap data serta dokumen yang diajukan Rutan Ambon.
“Kami ingin memastikan program pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik benar-benar berjalan sesuai standar. Hasil penilaian ini menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kelayakan Rutan Ambon meraih predikat WBK,” tegas Sinaga.
Kepala Rutan Ambon, Ferdika Canra, menambahkan pihaknya siap terus berbenah dan menerima masukan. “Pendampingan Kanwil memberi motivasi lebih bagi kami. Rutan Ambon berkomitmen penuh mewujudkan satuan kerja yang berintegritas, bebas korupsi, dan selalu memberi pelayanan terbaik,” ucapnya.
Secara terpisah, Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengapresiasi upaya Rutan Ambon. “Pendampingan ini bukan hanya memastikan kelancaran verifikasi, tetapi juga bagian dari penguatan komitmen seluruh jajaran. Predikat WBK bukan sekadar pengakuan, melainkan tanggung jawab berkelanjutan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” tegasnya. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Maluku
What's Your Reaction?






