Dapat PB, Satu WBP Tinggalkan Lapas Dobo

Dapat PB, Satu WBP Tinggalkan Lapas Dobo

Dobo, INFO_PAS Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo dipulangkan usai mendapatkan hak Integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Senin (15/11). WBP tersebut menghirup udara bebas setelah menjalani pidana pokok dan subsider.

“Hari ini kita telah mengeluarkan satu orang WBP yang mendapatkan PB. Sebelumnya WBP telah selesai menjalankan pidana pokok dan tepat hari ini sesuai Surat Keputusan (SK) PB yang bersangkutan selesai menjalani hukuman subsider selama tiga bulan,” ungkap Kepala Subseksi (Kasubsi) Admisi dan Orientasi, Max Latukolan.

Sebelum meninggalkan Lapas Dobo, WBP terlebih dahulu diserahkan kepada pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Saumlaki secara virtual. Serah terima berjalan dengan baik dan petugas Bapas mengingatkan kepada WBP untuk menjauhi pelanggaran ataupun tindak pidana yang dapat membuat PB dicabut.

“Selamat bertemu dengan keluarga kembali. Tolong jauhi perbuata-perbuatan yang dapat  merugikan saudara, karena dapat membuat SK PB yang saudara terima bisa kami cabut nanti,” jelas Petugas Bapas, Agustan.

Di kesempatan yang sama WBP yang mendapatkan PB, YK, mengucapkan terima kasih kepada Lapas Dobo. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu pegawai yang telah menjaga dan memberikan pelayanan yang baik selama saya berada di dalam Lapas, saya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan ini lagi,” ucap YK. (prv)

 

Kontributor: Lapas Dobo

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0