Dari Secangkir Kopi ke Kolaborasi, Kanwil Ditjenpas Sulsel Dorong Harmonisasi Lintas Kanwil
Makassar, INFO_PAS — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan dorong harmonisasi lintas kanwil lewat coffee morning bersama Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum), Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM), dan Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Selatan, Senin (13/10). Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai acara yang bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antarkanwil di bawah Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, serta Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Kanwil (Kakanwil) Ditjenpas Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan berharap menjadi agenda bulanan “Kegiatan seperti ini penting untuk menjaga harmonisasi empat kanwil di Sulawesi Selatan. Tidak ada gunanya berselisih karena kita tetap satu keluarga besar. Mari kita jadikan kebersamaan sebagai kekuatan,” ajaknya seraya menyoroti pentingnya pembangunan media pelayanan terpadu empat kanwil dan videotron sebagai sarana peningkatan efektivitas informasi layanan publik bagi masyarakat.
Senada, Kakanwil Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menekankan pentingnya pembentukan Tim Penanganan Unjuk Rasa Empat Kanwil untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi dinamika sosial. Ia juga mendorong optimalisasi penggunaan gedung bersama secara efisien dan kolaboratif. “Ketika kita melakukannya bersama, pasti akan berakhir manis,” ujarnya.
Sementara itu, Kakanwil KemenHAM Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, menegaskan pentingnya semangat kebersamaan lintas direktorat. “Kita memang terpisah dari sisi administrasi, tetapi kebersamaan kita sudah terjalin sejak dulu hingga kini. Kita harus memiliki rasa saling memiliki,” ungkapnya.
Dari pihak Imigrasi Sulawesi Selatan, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Perdemuan Sebayang, menambahkan kebersamaan adalah fondasi utama dalam membangun sinergi antarkanwil. “Dengan saling mendukung, kita dapat mencapai hasil maksimal dalam pelayanan publik,” tuturnya.
Selain itu, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Ashari, turut menyampaikan informasi penting mengenai pelaksanaan KUHP baru yang akan diberlakukan tahun depan. Ia menjelaskan program Griya Abhipraya Sombere akan menjadi tindak lanjut pelaksanaan pidana alternatif dalam KUHP baru, yakni pidana penjara, kerja sosial, dan pengawasan. “Balai Pemasyarakatan akan menjadi ujung tombak dalam pembimbingan dan pengawasan pelaksanaan pidana alternatif ini. Inilah saatnya kita bekerja bersama untuk menyukseskan Griya Abhipraya sebagai simbol pembinaan berbasis kemanusiaan,” jelasnya.
Kegiatan ini berjalan lancar dan penuh keakraban, mencerminkan semangat sinergi dan kolaborasi empat kanwil di Sulawesi Selatan dalam mewujudkan pelayanan publik yang humanis, efektif, dan terpadu. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Sulsel
What's Your Reaction?


