Delapan Petugas Rutan Ambon Disematkan Tanda Kenaikan Pangkat

Ambon, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon laksanakan penyematan tanda kenaikan pangkat kepada delapan petugas, Selasa (10/12). Delapan petugas yang disematkan pangkat baru, yakni dua orang dari golongan III/a menjadi III/b, dua orang dari golongan II/c menjadi II/d, dan empat orang dari golongan II/a menjadi II/b.
Salah satu petugas yang disematkan kenaikan pangkat, Tami Sumuharjo, mengatakan ini merupakan hadiah karena bertepatan dengan hari wisudahnya dengan gelar magister hukum. “Puji Tuhan, saya dan teman-teman disematkan pangkat satu tingkat lebih tinggi dan juga momen penting bagi saya karena bertepatan dengan wisuda. Terima kasih untuk seluruh jajaran Rutan Ambon,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Ambon, Adam Ridwansah, mengatakan kenaikan pangkat merupakan hak setiap Pegawai Negeri Sipil apabila telah memenuhi semua syarat yang diperlukan. Diharapkan momentum ini menambah motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus belajar dan menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
“Selamat atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada delapan petugas. Semoga menambah semangat dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan Warga Binaan serta laksanakan tugas dan fungsi organisasi dengan baik,” pinta Adam.
Lebih lanjut, Adam menjelaskan kenaiakan pangkat adalah amanah dan tanggung jawab yang harus dijaga dengan baik. Maka, jangan pernah dirusak dengan hal-hal yang dapat menghambat karir ataupun proses-proses kenaikan pangkat di tahun-tahun yang akan datang. Diharapkan petugas yang satu dapat menjadi contoh baik bagi petugas yang lain.
“Jaga integritas Anda. Kepada petugas lain yang nantinya akan mengajukan kenaikan pangkat pada tahun depan, jangan pernah berbuat masalah sehingga dapat memengaruhi pangkat Anda tertunda. Pastikan semua berkas dan syarat kenaikan pangkat tidak terkendala,” pesan Adam. (IR)
Kontributor: Rutan Ambon
What's Your Reaction?






