Demi Berantas Narkoba, Karutan Wates Ajak Jajarannya Jaga Integritas

Yogyakarta, INFO_PAS - Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Wates, Deny Fajariyanto, mengikuti sosialisasi terkait Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-126.PK.10.01 Tahun 2019, Rabu (6/2) di ruang rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta. SE tersebut berisi langkah-langkah progresif dan serius upaya pemberantasan narkoba di rutan, cabang rutan, lembaga pemasyarakatan (lapas), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak. SE tersebut juga merupakan tindak lanjut rapat koordinasi antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memutus jaringan narkoba yang ditengarai dikendalikan oleh tahanan/narapidana maupun anak pidana. Karutan Wates mengatakan dalam sosialisasi tersebut ada beberapa arahan untuk mewujudkan pemberantasan narkoba yang dirangkum dalam "Prime Action 2019". [caption id="attachment_72689" align="aligncenter" width="300"] Demi Berantas Narkoba, Karutan Wates Ajak Jajarannya Jaga Integritas

Yogyakarta, INFO_PAS - Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Wates, Deny Fajariyanto, mengikuti sosialisasi terkait Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-126.PK.10.01 Tahun 2019, Rabu (6/2) di ruang rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta. SE tersebut berisi langkah-langkah progresif dan serius upaya pemberantasan narkoba di rutan, cabang rutan, lembaga pemasyarakatan (lapas), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak. SE tersebut juga merupakan tindak lanjut rapat koordinasi antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memutus jaringan narkoba yang ditengarai dikendalikan oleh tahanan/narapidana maupun anak pidana. Karutan Wates mengatakan dalam sosialisasi tersebut ada beberapa arahan untuk mewujudkan pemberantasan narkoba yang dirangkum dalam "Prime Action 2019". [caption id="attachment_72689" align="aligncenter" width="300"] sosialisasi pencegahan narkoba di Kanwil Yogya[/caption]  "Sosialisasi ini pada dasarnya berisi arahan untuk melaksanakan "Prime Action 2019" dalam memerangi peredaran narkoba di rutan maupun lapas. Adapun Prime Action tersebut berisi poin-poin penting yang harus segera dilaksanakan dan dilaporkan guna mencegah peredaran narkoba di lapas maupun rutan," ucap Deny. Selain itu, Deny juga menjelaskan selama ia bertugas di Rutan Wates, tidak ada temuan terkait peredaran narkoba. Meski demikian, ia tetap akan menjalankan arahan Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan dengan penuh tanggungjawab sekaligus menanamkan integritas bagi seluruh petugas di Rutan Wates. “Kami belum menemukan indikasi peredaran narkoba, namun kami akan tetap waspada sekaligus menjalankan arahan dari Dirjen Pemasyarakatan dengan penuh integritas. Bagaimanapun juga, petugas harus menanamkan sikap ‘jangan-jangan’ untuk mencegah pelbagaipelanggaran di dalam rutan," tutup Deny.         Kontributor: Rutan Wates  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0