Pemasyarakatan Deklarasikan 15 Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020

Pemasyarakatan Deklarasikan 15 Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020

Jakarta, INFO_PAS - Pemasyarakatan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan di tahun 2020 yang semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI). Untuk itu, pada Kamis (16/1) Pemasyarakatan mendeklarasikan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 yang dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Jakarta. Deklarasi ini juga dapat disaksikan melalui video conference ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan seluruh Indonesia.

Adapun 15 poin Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 sebagai berikut:

  1. Berkomitmen mendorong 681 satuan kerja Pemasyarakatan mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih Melayan;
  2. Pemberian hak Remisi kepada 288.530 narapidana;
  3. Pemberian program integrasi berupa Pembebasan Besyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) kepada 69.358 narapidana;
  4. Pemberian rehabilitasi medis dan sosial kepada 21.540 narapidana pengguna narkotika;
  5. Pemberian layanan makanan siap saji di UPT Pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan;
  6. Pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh lapas/rutan;
  7. Peningkatan kualitas Warga Binaan Pemasyarakatan menjadi sumber daya manudia unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikasi kepada 35.860 narapidana;
  8. Mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 hektar;
  9. Mewujudkan zero overstaying;
  10. Mewujudkan penyelesaian overcrowding;
  11. Meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 7 milyar;
  12. Pembentukan kelompok masyarakat peduli Pemasyarakatan pada tiap wilayah;
  13. Menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA;
  14. Mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan dan baran pada 64 rupbasan; dan
  15. Mengantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menegaskan tahun 2020 bukan waktunya lagi bagi Pemasyarakatan untuk terjebak pada segala pasang surut fenomena klasik yang cenderung berulang-ulang. Pemasyarakatan harus keluar dari tekanan serta mampu menghadirkan terobosan-terobosan baru guna mengatasi segala macam persoalan yang menjadi tuntutan masyarakat

Ia menambahkan Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 merupakan bagian dari Deklarasi Janji Kinerja yang telah digelorakan sebelumnya. “Resolusi Pemasyarakatan adalah bentuk awareness terhadap perubahan tantangan ke depan serta kebijakan responsif sekaligus komitmen demi meningkatkan layanan publik," tegas Yasonna seraya berharap dukungan semua pihak untuk menyukseskan Resolusi Pemasyarakatan 2020, khususnya seluruh jajaran Pemasyarakatan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, mengungkapkan capaian kinerja Pemasyarakatan tajun 2019 telah melampaui target, antara lain terkait pemberian hak remisi dan hak integrasi yang dioptimalkan melalui Crash Program, yaitu Remisi Umum target 99.027 orang capaian 130.383 orang, Remisi Khusus target 82.200 orang capaian 114.561 orang, PB target 32.409 orang capaian 40.131 orang, dan CB target 9.826 orang capaian 29.909 orang, meskipun masih ada capaian target 2019 yang belum terpenuhi, yaitu Asimilasi target 11.490 orang capaian 5.236 orang dan CMB dengan target 1.306 dan capaian 966.

“Resolusi Pemasyarakatan 2020 merupakan kebulatan tekad kami secara berkelanjutan untuk meningkatkan setiap aspek pelayanan yang menjadi tugas dan tanggung jawab yang harus kami tunaikan melalui aksi dan langkah yang PASTI,” tutur Utami.

Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada kementerian/lembaga pendukung capaian program layanan Pemasyarakatan 2019, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ombudsman RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pengentasan Anak, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, serta Perpustakaan Nasional.

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0