Demi Raih WBK, LPN Karang Intan Dapat Penguatan Zona Integritas

Demi Raih WBK, LPN Karang Intan Dapat Penguatan Zona Integritas

Karang Intan, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan kedatangan Pelaksana Tugas Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Ngatirah, Selasa (4/5). Kedatangannya untuk memberi penguatan bagi Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Lapas Narkotika Karang Intan menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2021.

 

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, berharap timnya mendapatkan arahan dan bimbingan agar berhasil mendapatkan predikat WBK tahun 2021. “Kita harus semangat mewujudkan Pembangunan ZI dengan mengevaluasi kegagalan sebelumnya untuk perbaikan dan komitmen dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” terangnya.

 

Pada kesempatan itu, sejumlah hal menjadi perhatian Ngatirah, khususnya upaya Lapas Narkotika Karang Intan mewujudkan ZI. Ia berpesan agar Lapas Narkotika Karang Intan memberikan layanan prima kepada setiap pengguna layanan yang datang ke Lapas.

“Suasana ZI di Lapas Narkotika Karang Intan harus dibangun, berikan pelayanan prima, layani masyarakat dengan baik, dengan senyum salam sapa. Jadi, masyarakat senang dengan perlakuan petugas,” pintanya.

 

Lebih lanjut, Ngatirah yang merupakan alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan ini menambahkan petugas harus sigap dalam menerima pengguna layanan dan melengkapi berbagai fasilitas yang dibutuhkan. “Petugas harus cepat dalam berpikir dan bertindak. Ketika pengguna layanan menanyakan sesuatu, langsung bisa memberikan jawaban. Duta layanan juga harus selalu standby serta segera penuhi fasilitas yang diperlukan,” tambahnya.

 

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu telah dilaksanakan desk evaluasi oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di mana Lapas Narkotika Karang Intan dinyatakan dapat mengikuti tahapan selanjutnya, yakni panel TPI untuk kemudian diusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mendapatkan predikat WBK tahun 2021. (IR)

 

 

 

Kontributor: Arbiansyah

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0