Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Ambon Laksanakan Penggeledahan

Ambon, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon laksanakan penggeledahan guna deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Rabu (19/3). Penggeledahan ini dilakukan sepekan sekali dipimpin Kepala Seksi Kamtib, Zulkiply Palampessy.
Zulkiply menjelaskan penggeledahan ini sebagai langkah deteksi dini adanya barang-barang terlarang yang disimpan Warga Binaan di kamar serta memastikan Lapas Ambon bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar). “Kami ingin mewujudkan lingkungan Lapas yang aman dan tertib, terkhusus di bulan Ramadan,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Lapas Ambon, Herliadi. Ia selalu menekankan kepada jajarannya untuk selalu melaksanakan tugas penggeledahan sesuai jadwal yang sudah dibuat.
“Jangan sampai ada temuan barang-barang terlarang berada di kamar Warga Binaan. Di bulan suci Ramadan ini, kita harus tingkatkan pengamanan guna wujudkan Lapas Ambon yang aman dan kondusif,” ajaknya.
Hasilnya, petugas mendapati beberapa barang-barang yang dilarang di Lapas, di antaranya senjata tajam, barang dari bahan besi, barang dari bahan kaca, terminal listrik, dan barang elektronik lainnya. Ke depannya, penggeledahan akan terus digencarkan guna mewujudkan Lapas Ambon Bersih dari halinar. Penggeledahan ini juga sejalan dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. (IR)
Kontributor: Lapas Ambon
What's Your Reaction?






