Deteksi Dini Gangguan Kamtib Selama Ramadan, Lapas Piru Lakukan Razia Insidentil

Deteksi Dini Gangguan Kamtib Selama Ramadan, Lapas Piru Lakukan Razia Insidentil

Piru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru laksanakan penggeledahan insidentil pada kamar hunian Warga Binaan, Rabu (4/3) malam. Kegiatan ini merupakan upaya menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) selama Ramadan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian, di antaranya satu sikat gigi yang telah ditajamkan, satu limar, satu obeng, satu vape, sat kabel colokan rakitan, dan satu case handphone. Seluruh barang temuan tersebut diamankan untuk ditindaklanjuti.

Kepala Seksi Kamtib, Hendro Suatrian, menjelaskan barang-barang yang ditemukan langsung diamankan untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku. “Setiap barang yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib akan kami amankan dan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Kegiatan ini juga menjadi upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran di Lapas,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Arifin Arif, menambahkan pengawasan rutin oleh petugas pengamanan menjadi salah satu kunci dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Lapas. “Kami terus meningkatkan kewaspadaan melalui pengawasan dan kontrol yang konsisten di blok hunian. Dengan langkah ini, diharapkan potensi gangguan keamanan dicegah sejak dini,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Piru, Hery Kusbandono, menegaskan penggeledahan insidentil merupakan komitmen dalam menjaga kamtib, terlebih pada momentum Ramadan. “Kami ingin memastikan seluruh kegiatan pembinaan berjalan dengan tertib dan lancar,” tegasnya.

Penggeledahan insidentil ini juga merupakan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif sebagai komitmen Lapas Piru dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Piru

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0