Deteksi Dini Peredaran Narkoba, Sesditjenpas Tegaskan Pentingnya Pelatihan X-Ray Barang dan X-Ray Portable

Deteksi Dini Peredaran Narkoba, Sesditjenpas Tegaskan Pentingnya Pelatihan X-Ray Barang dan X-Ray Portable

Jakarta, INFO_PAS – Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Heni Yuwono, menegaskan pentingnya deteksi dini terhadap peredaran narkotika dan barang-barang terlarang lainnya. Hal tersebut disampaikan Seditjenpas kepada peserta pelatihan X-Ray barang dan X-Ray portable dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Indonesia di Hotel Mercure Kemayoran, Rabu (24/8). Rencananya, pelatihan akan berlangsung hingga Jumat (26/8) mendatang.

“Pelatihan ini penting adanya bagi seluruh petugas Pemasyarakatan tanpa terkecuali, khususnya untuk mengatasi peredaran narkotika di Lapas dan Rutan. Deteksi dini itu sangat perlu dilakukan,” tegas Heni.

Sesditjenpas juga mengutarakan kondisi overcrowded memberikan tantangan yang lebih besar bagi seluruh Lapas dan Rutan. Menurutnya, ketimpangan akan kapasitas hunian dengan jumlah penghuni yang terjadi hampir di semua Lapas dan Rutan menyebabkan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

“Hal ini tentu jadi penghambat proses pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. Padahal kondisi Lapas dan Rutan yang aman dan tertib menjadi salah satu faktor keberhasilan proses pembinaan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Heni menyatakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, khususnya Ditjenpas, harus meningkatkan kemampuan dan kualitas sumber dayanya yang komprehensif, baik dari sisi regulasi, sarana prasarana, hingga sumber daya manusia. “Ditjenpas berkomitmen untuk memberikan pelatihan terbaik demi peningkatan pengetahuan dan pengalaman bagi petugas,” terangnya.

Untuk itu, Sesditjenpas berharap pelatihan ini memberikan manfaat dan menjadi bekal bagi para petugas Pemasyarakatan di seluruh Indonesia, terutama bagi para peserta yang sebagian besar merupakan Tunas Pengayoman. “Kalian adalah para pemuda harapan bangsa. Setelah dari sini, lakukan sharing knowledge dengan petugas lainnya,” pesan Heni.

Senada, Abdul Aris selaku Direktur Kamtib menyebut kondisi penghuni Lapas dan Rutan di Indonesia, khususnya narkotika, saat ini sudah mencapai 135.378 orang per akhir Juli 2022. Ia mengutarakan kondisi ini akan terus bertambah dan memberikan dampak serius bagi seluruh petugas.

“Peningkatan jumlah narapidana narkotika perlu disikapi dan direspon dengan serius. Berantas narkoba, deteksi dini, dan sinergi harus menjadi pedoman bagi kita semua. Jangan ada lagi yang mencoba bermain-main dengan narkoba. Untuk itu, kami inginkan bahwa pelatihan ini akan menjadi salah satu solusi bagi rekan-rekan untuk bersama-sama kita lawan narkoba,” tegasnya. (O2)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0