Karutan Mamuju: Tak Ada Toleransi bagi WBP & Pegawai Terindikasi Narkoba

Mamuju, INFO_PAS – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Mamuju, Mustawan, menegaskan larangan handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar). Hal tersebut disampaikan Karutan usai pelaksanaan senam bersama, Jumat (26/2). “Indonesia darurat narkoba. Saat ini kita sedang perang melawan narkoba. Oleh karena itu, saya tidak akan menoleransi jika ada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun petugas yang terindikasi menggunakan narkoba, apalagi mengedarkan di Rutan Mamuju,” tegas Karutan dihadapan para WBP dan pegawai rutan yang sedang bertugas. Mengutip pernyataan Presiden beberapa waktu lalu, beliau menyampaikan perlunya dilakukan peningkatan pengawasan yang ketat pada rutan agar tidak dijadikan pusat penyebaran dan peredaran narkoba karena 50% peredaran narkoba Indonesia terjadi di lapas/rutan. “Sanksinya sudah sangat jelas dan tidak ada tawar menawar untuk pelanggarnya. WBP yang melanggar akan diberi sanksi seperti dimasukan registe

Karutan Mamuju: Tak Ada Toleransi bagi WBP & Pegawai Terindikasi Narkoba
Mamuju, INFO_PAS – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Mamuju, Mustawan, menegaskan larangan handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar). Hal tersebut disampaikan Karutan usai pelaksanaan senam bersama, Jumat (26/2). “Indonesia darurat narkoba. Saat ini kita sedang perang melawan narkoba. Oleh karena itu, saya tidak akan menoleransi jika ada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun petugas yang terindikasi menggunakan narkoba, apalagi mengedarkan di Rutan Mamuju,” tegas Karutan dihadapan para WBP dan pegawai rutan yang sedang bertugas. Mengutip pernyataan Presiden beberapa waktu lalu, beliau menyampaikan perlunya dilakukan peningkatan pengawasan yang ketat pada rutan agar tidak dijadikan pusat penyebaran dan peredaran narkoba karena 50% peredaran narkoba Indonesia terjadi di lapas/rutan. “Sanksinya sudah sangat jelas dan tidak ada tawar menawar untuk pelanggarnya. WBP yang melanggar akan diberi sanksi seperti dimasukan register F, pencabutan hak remisi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, asimilasi, bahkan jika terjadi pengulangan pelanggaran atau pelanggaran berat akan diajukan sebagai kasus baru. Sedangkan sanksi tegas berupa pemberhentian secara tidak hormat untuk pegawai yang terbukti melanggar,” lanjut pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Rupbasan Pangklpinang ini. Arahan itu pun mendapat dukungan dari para pegawai Rutan Mamuju. “Tentu tujuan dari arahan karutan sangat positif bagi kita semua dan demi mewujudkan Rutan Mamuju zero halinar. Oleh karena itu, saya senantiasa siap berkontribusi langsung dalam pembersihan handphone, pungutan liar, dan terutama jaringan narkoba di Rutan Mamuju,” janji Jemmy, salah seorang pegawai rutan. (IR) Kontributor: Rutan Mamuju

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0