Di Forum ASEAN, Ditjenpas Tegaskan Penguatan Rehabilitasi Narkotika pada UPT Pemasyarakatan

Malaysia, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kian serius perangi penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Salah satunya melalui penguatan program Rehabilitasi di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Hal ini ditegaskan dalam Symposium ASEAN Drug Treatment: Issue And Challenges, What’s Next? di Malaysia yang digelar tanggal 30 September hingga 2 Oktober 2024.
Delegasi Ditjenpas, Ketua Kelompok Kerja (Kapokja) Perawatan Kesehatan Khusus dan Rehabilitasi, dr. Hetty Widiastuti, mengatakan penanganan penyalahgunaan narkotika membutuhkan upaya penegakan hukum yang tegas, pendekatan yang komperhensif, dan rehabilitasi yang efektif. Menurutnya, rehabilitasi narkotika menjadi kunci dalam mengurangi tingkat redivisme penyalahgunaan narkotika.
“Program rehabilitasi merupakan langkah penanganan penting karena di dalamnya individu yang bermasalah dengan narkotika mendapat perawatan medis, bimbingan psikososial, dan dukungan untuk reintegrasi ke dalam masyarakat,” tutur dr. Hetty.
Dengan demikian, ia menyebut rehabilitasi berfungsi sebagai sarana penting dalam menghentikan siklus ketergantungan, meningkatkan kualitas hidup individu, serta meminimalkan beban sosial dan ekonomi yang disebabkan oleh penyalahgunaan narkotika.
Meskipun demikian, pelaksanaan rehabilitasi ini menghadapi sejumlah tantangan. Keterbatasan fasilitas, kurangnya sumber daya manusia yang terlatih dan kebutuhan akan kolaborasi lintas sektoral untuk mendukung rehabilitasi yang holistik adalah beberapa di antaranya. Untuk itu, dibutuhkan penguatan kebijakan rehabilitasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebagai langkah progresif dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.
“Pada simposium ini, dibahas berbagai aspek terkait perawatan dan pengobatan penyalahgunaan narkotika, baik di dalam maupun di luar Lapas. Melalui simposium ini, diharapkan tercipta sinergi antara negara-negara anggota ASEAN dalam memperkuat program rehabilitasi narkotika serta mengadopsi inovasi dan pendekatan baru untuk penanganan penyalahgunaan narkoba di kawasan,” tambah Hetty.
Ilmu dan praktik baik penanganan persoalan narkotika dari negara ASEAN ini diharapkan memberi inspirasi bagi pengembangan kebijakan rehabilitasi di Indonesia. Selain itu, juga meningkatkan peluang kolaborasi negara ASEAN dalam penanganan penyalahgunaan narkotika.
Selain dr. Hetty Widiastuti, dalam pertemuan tersebut delegasi Ditjenpas juga diwakili oleh Sohibur Rachman selaku Kapokja Pencegahan Gangguan Keamanan. (yp)
What's Your Reaction?






