Diapresiasi Dir. Kamtib, Aplikasi SIAPLADENI Siap Dikembangkan Berskala Nasional

Diapresiasi Dir. Kamtib, Aplikasi SIAPLADENI Siap Dikembangkan Berskala Nasional

Jakarta, INFO_PAS - Inovasi Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku melalui aplikasi SIAPLADENI mendapat apresiasi dari pimpinan tinggi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Hal itu terlihat ketika inovasi tersebut dipresentasikan di hadapan jajaran Direktorat Kemanan dan Ketertiban (Kamtib) Ditjenpas, Senin (25/1).

Kepala Divpas (Kadivpas) Maluku, Yulius Sahruzah, dengan bangga mengenalkan inovasi dari jajaran Divpas Kanwil Kemenkumham Maluku di hadapan Direktur Kamtib, Frans Elias Nico, dan seluruh jajaran yang hadir dalam presentasi tersebut. “Aplikasi ini merupakan terobosan jajaran Divpas Maluku dalam melakukan deteksi dini potensi gangguan kamtib yang penerapannya telah dimulai sejak akhir September 2020 di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Maluku," terang Yulius seraya menambahkan hasil instrumen aplikasi ini dipakai Divpas untuk melakukan audit kinerja saat monitoring dan evaluasi ke lapas, rutan, dan LPKA.

Pencetus aplikasi SIAPLADENI, Tersih Victor Noya, pada kesempatan tersebut menjelaskan pembuatan aplikasi ini dilatarbelakangi kondisi geografis Maluku yang terdiri dari pulau-pulau sehingga menghambat proses monitoring ke Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, sedangkan kebutuhan akan data dan informasi yang cepat dan akurat sangat diperlukan organisasi. “Ini semangat revolusi digital dimana kita membutuhkan data yang cepat dan akurat untuk memetakan potensi kerawanan. Namun, kondisi geografis jadi permasalahan lainnya sehingga kami coba gunakan aplikasi agar lebih mudah dan cepat,” jelas Tersih.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan keunggulan-keunggulan dari penerapan aplikasi tersebut. Selain pengoperasiannya yang mudah, aplikasi ini juga telah merepresentasikan seluruh elemen penyelenggaraan Pemasyarakatan di lapas, rutan, dan LPKA, yaitu elemen registrasi dan klasifikasi, elemen pelayanan tahanan dan pembinaan narapidana, elemen perawatan, serta elemen kamtib.

“Setelah kami coba, ternyata potensi kerawanan bisa dipetakan dengan cepat dan hasilnya akurat sehingga sangat membantu untuk monitoring dan pengambilan keputusan di wilayah,” lanjut Tersih.

Ia berharap aplikasi ini bisa terus dikembangkan. Bukan hanya di Maluku, namun di seluruh Indonesia dikarenakan asas manfaatnya yang telah terbukti.

Presentasi yang dilakukan di Ruang Dr. Sahardjo Ditjenpas tersebut mendapat respon baik dari seluruh audiens yang hadir, yakni jajaran Direktorat Kamtib serta Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama (Tikers). Apresiasi pun disampaikan Direktur Kamtib, Frans Elias Nico.

“Aplikasi SIAPLADENI ini efektif dan harus dikembangkan secara nasional bagi seluruh lapas dan rutan se-Indonesia. Tugas jajaran kamtib sekarang adalah berkoordinasi dengan Direktorat Tikers untuk pengembangan aplikasi SIAPLADENI, baik untuk fiturnya atau hal-hal lain yang dianggap perlu,” pesan Nico. (IR)

 

 

 

Kontributor: Kevin L.

What's Your Reaction?

like
13
dislike
0
love
6
funny
1
angry
0
sad
0
wow
5