Way Kanan, INFO_PAS - Petugas pengeledahan badan dan barang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan menggagalkan upaya penyulundupan
handphone yang dilakukan pengunjung, Rabu (13/3). Kejadian itu terjadi sekitar pukul 10.44 WIB saat seorang pengunjung an. Desti Natalia hendak masuk ke dalam lapas untuk menjenguk adiknya an. Dean bin Herman.
Desti kedapatan menyelundupkan
handphone yang disembunyikan di dalam popok anaknya yang masih berusia balita. Penyelundupan ini gagal karena kecermatan petugas dalam melakukan penggeledahan badan bagi setiap pengunjung yang akan masuk ke Lapas Way Kanan.
Adalah Henny Hewina dan Yanastry Madina, petugas penggeledahan Lapas Way Kanan yang menggagalkan aksi tersebut. Henny merasa curiga dengan gelagat Desti, terutama saat dilakukan pemeriksaan badan terhadap anaknya.
“Saya melakukan pemeriksaan pada popok anak tersebut dan ditemukan sebuah
handphone yang hendak diberikan kepada adiknya untuk dijual ke orang lain yang ada di dalam lapas,†terang Henny.
[caption id="attachment_75257" align="aligncenter" width="169"]

penggagalan HP[/caption]
Ia langsung berkoordinasi dengan petugas P2U dan segera melaporkan kepada komandan jaga sekaligus diteruskan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Way Kanan, Indar Laya. Alhasil, petugas memberikan sanksi kepadanya Desti dan orang yang akan dikunjungi ke dalam daftar hitam larangan kunjungan dalam waktu tertentu.
Handphone pun disita sebagai bukti pelanggaran.
“Yang bersangkutan juga dilarang berkunjung selama seminggu kedepan,†tegas Indar.
Kepala Lapas Way Kanan, Benny Totot, menuturkan pihaknya sudah pro aktif memberikan penyuluhan tentang anti
handphone di lapas. “Semua kami periksa siapapun itu, pengunjung maupun tamu, tidak terlepas petugas yang masuk steril area. Kalau sudah diberitahu masih berbuat sudah pastinya sanksi akan kami berikan,†tegasnya.
Â
Kontributor: Lapas Way Kanan