Direktur Bimkemas & PA Kunjungi UPT Pemasyarakatan Wilayah Maluku

Direktur Bimkemas & PA Kunjungi UPT Pemasyarakatan Wilayah Maluku

Ambon, INFO_PAS - Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Liberti Sitinjak, berkesempatan mengunjungi sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Maluku, Kamis (10/6). Kunjungan diawali di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon.

Ia mengapresiasi perubahan yang terjadi di Lapas Ambon dan menyerukan kepada seluruh petugas Lapas Ambon untuk bekerja dengan ikhlas. Menurutnya perubahan di Lapas Ambon sangat pesat, baik dari fisik bangunannya maupun program pembinaan yang dilakukan.

“Saya berharap dengan perubahan yang dilakukan, Lapas Ambon dapat meraih Wilayah Bebas dari Korupsi tahun ini,” kata Liberti yang pernah menjabat Kepala Lapas (Kalapas) Ambon periode 2013-2015 itu. 

Liberti lantas bernostalgia dengan meninjau setiap sisi Lapas didampingi Kalapas Ambon, Saiful Sahri. Ia menyeruhkan kepada seluruh petugas Lapas Ambon untuk bekerja dengan ikhlas. “Bekerjalah dengan ikhlas, jangan mengeluh, selalu beryukur, serta jalankan apa yang diamanatkan pimpinan. Itulah yang selalu saya tanamkan kepada jajaran di mana saya berada,” ajaknya.

Menurutnya, bekerja ikhlas merupakan salah satu kata kunci di mana ketika kita mencintai pekerjaan, maka akan menciptakan pribadi yang profesional. Ia juga meminta jangan menghitung apa yang kita lakukan karena itu merupakan kewajiban kita sendiri dalam organisasi.

Menyikapi perkembangan media sosial di era digital, Liberti berpesan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap netral sebagaimana diatur dalam undang-undang. “Bermedia sosial dengan santun, jangan campuri yang bukan urusanmu, jangan komentari yang belum kelasmu. Kita sebagai ASN, tugas kita sebagai abdi negara mengurus negara. Kendalikan jari tanganmu untuk tidak jadi bumerang kepada diri sendiri,” pesan Liberti.

Dikatakannya, Lapas Ambon menjadi kenangan untuk karirnya hingga saat ini. “Semoga Lapas Ambon dapat muncul dari ufuk timur sebagai salah satu UPT yang mampu mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani demi menjujung Pemasyaratakan yang lebih baik ke depan,” harapnya.

Selanjutnya, ia beranjak ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Ambon juga untuk melaksanakan Uji Petik Regulasi Penyelenggaraan Sistem Pembelajaran Berkelanjutan bagi Anak. Turut hadir Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Ambon, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Kepala Sekolah SMA 11 Ambon, Kepala SMA 12 Ambon, Kepala SMA 47 Maluku Tengah, Kepala SMP Adven Maluku, serta orang tua Anak.

Liberti mengatakan kewajiban pemenuhan pendidikan anak sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya, Undang-Undang (UU) RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Untuk memenuhi kebutuhan pendidikan Anak di LPKA, tahun 2021 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memiliki program prioritas nasional pengembangan sistem pembelajaran berkelanjutan bagi Anak di LPKA. Pemenuhan hak pendidikan bagi Anak di LPKA merupakan tugas dan fungsi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini sampai ke daerah, yaitu Dinas Pendidikan, baik kota/kabupaten maupun provinsi.

“Kami telah menyelenggarakan rapat koordinasi pengembangan sistem pembelajaran berkelanjutan bagi Anak di LPKA yang diikuti stakeholder lintas sektoral dan tindakan lanjutnya kami telah menyelenggarakan rapat penyusunan draf pedoman dan standar pengembangan sistem pembelajaran berkelanjutan bagi Anak di LPKA,” terang Liberti.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku, Saiful Sahri, mengungkapkan bahwa suatu kebanggaan bagi Maluku ketika LPKA Ambon ditunjuk sebagai lokasi uji petik mewakili wilayah Indonesia timur. "Uji petik dilakukan untuk memastikan setiap perlakuan bagi Anak telah dilakukan sesuai prosedur dan kami bangga LPKA Ambon menjadi salah satu tolak ukurnya," ungkap Saiful.

Ia menambahkan jajaran di Maluku mendukung percepatan kegiatan prioritas nasional program sistem pembelajaran berkelanjutan bagi Anak di LPKA. "Kami dari timur Indonesia berada satu langkah di depan dalam mendukung program ini semata untuk memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, termasuk Anak di dalamnya," tegas Saiful.

Hal senada disampaikan Kepala LPKA Ambon, Catherian V. Picauly. Ia menambahkan mengatakan kegiatan ini penting dilakukan untuk pengumpulan dan penyempurnaan pedoman dan standar pengembagan sistem pembelajaran berkelanjutan bagi Anak di LPKA.

“Ini juga merupakan suatu bukti bahwa kami di bagian timur Indonesia berada satu langkah di depan dalam hal percepatan kegiatan prioritas nasional program sistem pembelajaran berkelanjutan bagi Anak di LPKA,” pungkasnya.

Selanjutnya, rombongan menyempatkan diri untuk mengunjungi wisma hunian seraya menyapa Anak serta melihat fasilitas di LPKA Ambon, seperti tempat ibadah, dapur, ruang kunjungan, tempat bermain anak, dan poliklinik. (IR)

 

 

Kontributor: Divpas Maluku, Lapas Ambon. LPKA Ambon

What's Your Reaction?

like
3
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
1
wow
1