Direktur Bimkemas & PA serta Kadiv PAS DIY Beri Penguatan Tusi di LPN Yogyakarta

Yogyakarta, INFO_PAS – Jajaran Pemasyarakatan diingatkan untuk tetap mempedomani protokol kesehatan yang berlaku dalam menjalankan segala tugas fungsinya. Pesan tersebut disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta, Gusti Ayu Putu Suwardani, kala mendampingi Direktur Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas) dan Pengentasan Anak, Slamet Prihantara, memberi pengarahan dan penguatan tugas dan fungsi kepada jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Jumat (10/7). Bertempat di Aula Lapas Narkotika Yogyakarta, pengarahan tersebut turut dihadiri Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Kota Yogyakarta dan Wonosari.
Program rehabilitasi sosial dan medis yang menjadi salah satu program khusus di Lapas Narkotika Yogyakarta juga menjadi pembahasan. “Berdasarkan laporan yang saya terima, program rehabilitasi tahap II telah selesai dilaksanakan. Memasuki tahap selanjutnya, segala kendala yang ditemui sebelumnya harus diinventarisir dan dicarikan solusinya,” pesan Gusti Ayu.
Sementara itu, Direktur Bimkemas dan Pengentasan Anak, Slamet Prihantara, berharap jajaran Pemasyarakatan mempedomani Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan Pemasyarakatan Maju, yakni deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dan mitra kerja Pemasyarakatan. Seluruh petugas Pemasyarakatan harus mampu mendeteksi dini segala permasalahan yang dihadapi kala bertugas.
“Petugas wajib mempelajari sebab akibat suatu perbuatan dalam bertugas dan mampu menindaklanjuti segala risiko yang mungkin timbul. Tetaplah berpegang teguh pada aturan yang ada,” pesan Toro, sapaan akrabnya.
Khusus PK, ia minta untuk meningkatkan kompetensi, wawasan, dan kinerja sebab peranan PK ke depan akan semakin vital dimana PK hadir pada setiap proses peradilan dari awal hingga akhir, baik pra adjudikasi, adjudikasi, dan post adjudikasi. “Hasil Penelitian Kemasyarakatan para PK yang akan menjadi sandaran pergerakan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan pada tahap selanjutnya,” lanjut Toro.
Kepada jajaran Lapas Narkotika Yogyakarta, ia berpesan agar deteksi dini terus dilaksanakan, terutama pemberantasan narkoba, karena semua kasus narkoba di daerah Yogyakarta akan bermuara di Lapas Nakotika Yogyakarta. Jajaran Lapas Narkotika Yogyakarta diminta memetakan masalah secara terstruktur dalam Daftar Inventaris Masalah agar langkah-langkah selanjutnya dapat dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan.
“Jika terdapat narapidana yang bermasalah, jangan ragu untuk dilakukan tindakan sesuai aturan. Bahkan, bisa dilakukan pemindahan jika memang diperlukan. Oleh karena itu, sinergi mutlak diperlukan, baik dengan pihak luar maupun kalangan internal,” urai Toro.
Usai pengarahan, Divisi Pemasyarakatan D.I. Yogyakarta menggelar tes urin bagi jajaran Lapas Narkotika Yogyakarta. Hasilnya, tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di kalangan peserta tes.
Kontributor: Divisi PAS DIY
What's Your Reaction?






