Bapas Purwokerto dan FH Unsoed Tingkatkan Kesadaran Hukum Klien Pemasyarakatan

Banyumas,INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto melalui Griya Abhipraya Kota Lama kembali tunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran hukum bagi Klien Pemasyarakatan. Bertempat di Aula Griya Abhipraya Kota Lama Banyumas, Bapas Purwokerto selenggarakan penyuluhan hukum dengan menggandeng Fakultas Hukum (FH) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Rabu (17/9).
Kegiatan ini mengangkat tema ‘Pembinaan Kesadaran Hukum Pidana dan Upaya Mencegah Pengulangan Tindak Pidana’. Penyuluhan diikuti oleh para Klien Pemasyarakatan yang saat ini tengah menjalani program pembimbingan di Griya Abhipraya.
Kepala Bapas Purwokerto, Bluri Wijaksono, menegaskan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari upaya sistematis dan berkelanjutan untuk membantu Klien memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan serta memberikan bekal moral dan intelektual sebelum mereka kembali ke masyarakat. “Peningkatan kesadaran hukum bagi Klien Pemasyarakatan menjadi salah satu pilar penting dalam proses reintegrasi sosial. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan mereka tidak hanya menjalani masa pembimbingan secara formal, tetapi juga mendapatkan pengetahuan yang bermanfaat untuk membangun kehidupan yang lebih baik dan terhindar dari pengulangan tindak pidana,” ujarnya.
Penyuluhan hukum dipandu langsung oleh Dr. Setya Wahyudi, Dosen FH Unsoed. Ia menekankan pentingnya memahami norma hukum pidana dan bagaimana setiap individu memiliki peran untuk menjaga ketertiban sosial.
“Kesadaran hukum bukan sekadar mengetahui aturan, tetapi juga bagaimana menanamkan nilai kepatuhan dalam kehidupan sehari-hari. Klien Pemasyarakatan harus mampu menjadikan pengalaman masa lalu sebagai pelajaran, bukan alasan untuk kembali melakukan kesalahan,” pesannya.
Suasana penyuluhan berlangsung interaktif. Para Klien aktif bertanya dan berdiskusi terkait berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi, baik selama masa pembinaan maupun dalam rencana mereka untuk kembali ke lingkungan masyarakat. Salah seorang Klien bahkan menyampaikan kegiatan ini membuka wawasan baru baginya tentang pentingnya memahami hukum secara menyeluruh.
Ke depannya, program serupa diharapkan dilaksanakan secara berkelanjutan dalam bentuk penyuluhan lanjutan maupun pembinaan kolaboratif lainnya. Melalui kegiatan ini, Bapas Purwokerto meneguhkan perannya sebagai lembaga pembimbing yang tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga mengedepankan aspek edukasi dan pembinaan dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. (IR)
Kontributor: Bapas Purwokerto
What's Your Reaction?






